MANDAILING NATAL – SUMATERA UTARA, tipikorinvestigasinews.id – Penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) terhadap Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Kabupaten Mandailing Natal telah berhasil meraih simpatik dan kepercayaan masyarakat atas keseriusan lembaga yang satu ini dalam membongkar dan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Republik Indonesia khususnya Sumatera Utara.
Ditengah gencarnya serangan KPK belakangan ini dalam mengungkap dan menemukan setiap para koruptor yang bermain-main dengan uang Negara, justru ada sebuah moment yang membuat publik bertanya “mengapa bisa kedua instansi yang sama itu menyita perhatian hingga menjadi prioritas utama KPK dalam melalukan penyidikan. Apakah ada anggaran yang sama dialokasikan pada proyek Provinsi dan Kabupaten tersebut sehingga keduanya sama-sama digeledah?
Jika itu benar, sudah sewajarnya lembaga pemberantas korupsi tersebut bertindak tegas dan lebih keras lagi mengupas setiap penyelewengan anggaran yang dikucurkan untuk setiap daerah.
Sebelumnya lima orang ditetapkan sebagai tersangka yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK dimana salah satunya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara ‘Topan Obaja Putra Ginting alias TOP.
Kemudian pada Jumat pagi 04 Juli 2025 tim penyidik KPK melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah dan kantor milik Direktur Utama PT. Dalihan Natolu Grup (DNG) di Padangsidimpuan Selatan, dan penggeledahan itu berlangsung lama sampai pada siang harinya.
Sore harinya, tim KPK dikawal ketat personel Polres Madina menggeledah rumah mewah di Desa Gunungtua Panggorengan Kecamatan Panyabungan diketahui milik Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal ‘Elpi Yanti Harahap’ yang kemudian mengamankan sejumlah koper diduga berisi dokumen penting dari rumah sang Kadis tersebut.(04/07/25) sore mulai pukul 17:00 WIB sampai pukul 19:30 WIB.
Lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas PUPR Mandailing Natal (Madina) di hari yang sama sekira pukul 19.35 hingga pukul 23:20 Wib.
Dalam penggeledahan itu, anggota KPK mengamankan empat koper yang diduga berisi dokumen penting.
Penggeledahan ini diduga masih terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Madina.
Pengamanan empat koper ini menambah rangkaian penggeledahan yang telah dilakukan oleh KPK dalam satu bulan terakhir ini, hingga menimbulkan berbagai pertanyaan ditengah-tengah masyarakat, apakah penggeledahan yang dilakukan terhadap dua Kepala Dinas PUPR ini disebabkan adanya alokasi anggaran yang sama pada proyek yang sedang berjalan di Sumatera Utara dan Kabupaten Mandailing Natal.(MJ)
โ๏ธ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________