Kejari Morowali Kembali Di Demo      Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana Jety Desa Nambo.

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Sulteng,tipikorinvestigasinews.id– Kabupaten Morowali.Puluhan Warga Masyarakat Desa Nambo Kecamatan Bungku Timur dan Laskar Anti Korupsi Merah Putih pejuang 45 Provinsi Sulawesi Tengah, kembali melakukan Aksi unjuk rasa (Undras) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Morowali, Mendesak pihak Kejaksaan segera menetapkan status tersangka oknum kades Nambo Inisial SMB dan Kroninya dalam Kasus Sewa Jety, yang merugikan, diduga kurang lebih 1,5 Miliar Kata Amiruddin Mahmud dalam orasinya, Kamis (16/4/2026)

Dikatakan lagi olehnya, kami akan datang terus melakukan aksi demo, sebelum pihak Kajari menjawab dan menindak lanjuti aspirasi masyarakat desa Nambo yang selama ini belum jelas Proses hukumnya

Bacaan Lainnya

“Ketua DPD Laskar anti Korupsi itu juga menegaskan Pihak penegak hukum memproses hukum secara tegas dan tanpa tebang pilih sehingga ada epek jera terhadap Oknum- oknum pelaku Korupsi di Kabupaten Morowali.

Sementara melakukan Orasi pihak staf Kejari menemui Masa dan mengundang para Perwakilan Masyarakat untuk hadir menghadap langsung Kepala kejaksaan Negeri Morowali Naungan Harahap SH MH dalam penyampaian Aspirasi itu, Kajari Menyampaikan Bahwa Kasus Desa Nambo dalam proses penyelidikan dan Berkomitmen mengusut tuntas dugaan Korupsi Sewa Jety Desa Nambo dan Kajari juga meminta waktu 30 hari menyelesaikan Kasus Tersebut. (Ahyar.)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *