Indragiri Hulu, tipikorinvistigasinews.id – Viral nya berita tentang tambang emas di duga Ilegal di Kabupaten Indragiri hulu, Riau membuat heboh Masyarakat dan memicu reaksi dari DPC LSM Bara Api.
Fitri Ayomi ,DPC LSM Bara Api Kabupaten Indragiri Hulu Jum,at (11/Juli / 2025) meminta,” Kapolres Indragiri Hulu untuk membasmi tambang emas ilegal (PETI) di kabupaten tersebut dalam waktu 1×24 jam.Selain itu, Fitri Ayomi juga meminta Kapolda Riau untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Indragiri Hulu.
PETI dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat Kegiatan ilegal ini juga dapat merugikan negara dan masyarakat sekitar.
Kapolres Indragiri Hulu diminta untuk membasmi PETI dalam waktu 1×24
Jika PETI tidak dibasmi, dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih parah dan mengganggu ketertiban masyaraka,”jelas Fitri Ayomi
Dan selanjut nya,” Aktivitas tambang emas di duga Ilegal semakin pesat di kabupaten Inhu, Khusus nya di Kecamatan Batang Peranap,Kecamatan Kelayang dan kecamatan Pasir Penyu.
“Selama ini petugas belum melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tambang emas ilegal meskipun telah banyak laporan dan pemberitaan tentang masala ini.
“Diduga kuat adanya kesengajaan pembiaran oleh instansi terkait, baik Dinas Lingkungan Hidup mau pun aparat penegak hukum,” tutup Fitri Ayomi.
(Asnan/editor : Leles S.M.)







____________________________________________
