Berhembus Kabar Seorang Penambang Emas Ilegal di Simpang Banyak Julu Meninggal Tertimpa Batu

MANDAILING NATAL – SUMATERA UTARA, tipikorinvestigasinews.id – Kabar duka kembali berhembus dari mulut ke mulut warga bahwa salah satu penambang emas ilegal yang beraktivitas di wilayah Desa Simpang Banyak Julu Kecamatan Ulu Pungkut Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara meninggal dunia saat melakukan aktivitas mencari butiran emas secara ilegal.

Informasi beredar korban diduga tewas akibat tertimpa batu di kedalaman lebih kurang 7 meter saat sedang melakukan penambangan emas menggunakan mesin dongfeng.

Berdasarkan keterangan dari sumber yang identitasnya dirahasiakan, insiden naas itu terjadi pada hari Kamis 10 Juli 2025 sekira pukul 11:00 WIB pagi.

Sementara itu, Kepala Desa dan Camat wilayah setempat belum memberikan keterangan resminya, namun Kasi Humas Polres Madina ‘Iptu Bagus Seto saat ditanyai terkait peristiwa itu melalui pesan singkat whatsapp membenarkan adanya korban meninggal dunia dilokasi pertambangan emas ilegal di wilayah Kecamatan Ulu Pungkut.

“Benar bang”, jawab bagus singkat (12/07/25).

Disampaikan sumber, Korban merupakan warga dari Desa Huta Padang Kecamatan Ulu Pungkut, dan bekerja sebagai penambang emas ilegal menggunakan mesin dongfeng milik seorang warga Simpang Banyak Julu.(MJ)

 

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *