Bombana tipikorinvestigasinews.id–
Organisasi masyarakat Aliansi Kebangsaan Indonesia (ASKAINDO) Sulawesi Tenggara menyoroti dugaan tidak transparannya pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) dan penggunaan Dana BOS tahun anggaran 2022/2023, di SDN 148 Lampopala, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana.Selasa/15/07/2025.
Sorotan ini muncul setelah laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya ketidakjelasan penyaluran bantuan PIP kepada para siswa yang seharusnya menerima manfaat tersebut secara langsung. Dugaan ketidakterbukaan ini diperkuat dengan sikap tertutup Kepala Sekolah SDN 148 Lampopala, Nirwati, yang menolak memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi oleh tim investigasi dari DPK ASKAINDO Bombana.
“Kami sudah mencoba mendatangi pihak sekolah untuk mendapatkan penjelasan secara langsung, namun Kepala Sekolah, Ibu Nirwati, enggan memberikan keterangan terkait berapa jumlah siswa penerima PIP tahun 2022/2023 dan bagaimana teknis penyaluran dananya. Ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat program PIP adalah bantuan langsung dari negara yang harusnya disalurkan secara transparan dan tepat sasaran,” ungkap Wildayanti, Ketua DPK Askaindo Bombana, saat memberikan keterangan pers.
Selain mempertanyakan pelaksanaan program PIP, DPK Askaindo Bombana juga menyoroti penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tahun 2022 dan 2023 yang dinilai tidak mencerminkan asas keterbukaan publik. Tidak adanya papan informasi penggunaan anggaran serta minimnya pelibatan komite sekolah menjadi catatan kritis dari organisasi tersebut.
Ketua Umum DPP Askaindo Sultra, Luking, SH, dalam pernyataannya mengharapkan agar seluruh instansi pendidikan, khususnya di tingkat sekolah dasar, memahami bahwa pengelolaan dana publik seperti PIP dan BOS harus tunduk pada prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Kami dari DPP Askaindo Sultra meminta agar Dinas Pendidikan Kabupaten Bombana segera melakukan audit internal atas pelaksanaan program PIP dan Dana BOS di SDN 148 Lampopala. Bila ditemukan adanya penyimpangan, maka proses hukum harus ditegakkan. Kami juga mendesak agar aparat penegak hukum turut serta mengawasi dana pendidikan yang menyangkut kepentingan anak-anak bangsa,” tegas Luking.
ASKAINDO Sultra berkomitmen untuk terus mengawal berbagai bentuk bantuan pemerintah agar sampai kepada masyarakat secara utuh dan bebas dari praktik penyelewengan. Sebagai organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pengawasan kebijakan publik, ASKAINDO juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran di sektor pendidikan kepada pihak yang berwenang.
Akhir kata, DPP Askaindo Sultra menyatakan bahwa pendidikan adalah hak dasar rakyat dan dana pendidikan adalah titipan negara yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.
Pewarta: Andri







____________________________________________
