Gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan, Polres Banyuasin Tindak Pelanggar Lalulintas dan Temukan Kendaraan Membawa Minyak Ilegal

Banyuasin || tipikorinvestigasi.id

Personil SOC Shift C Polres Banyuasin menggelar kegiatan razia mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan dijalan lintas timur Palembang – Betung, Jum’at 18/7). Razia dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu berlangsung pukul 21.00 WIB.*

Razia ini diawali dengan Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) didepan Gerbang KM 42 Pemkab Banyuasin yang dipimpin Kabag Ops Polres Banyuaisn Kompol Azmi Halim Permana SIK MAP didampingi Kasubbag Dalpers Bag SDM AKP Amirul Husni SH MH dan KBO Samapta Ipda Nurman.

Razia KRYD yang digelar di wilayah hukum Polres Banyuasin ini dalam Rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas. Hal ini berdasarkan

Sprin Kapolres Banyuasin Nomor :

Sprin/ 706/VII/PAM.3.3/2025.

Pengerahan personil dalam rangka

KRYD Razia, Antisipasi 3C, Narkoba, Sajam, Senpi dan tindak Pidana lainnya di depan Gerbang KM-42 Jalan Lintas Palembang-Jambi.

Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 yang melintas

di depan Gerbang KM-42 Jalan Lintas Palembang-Jambi dan melaksanakan pemeriksaan orang/badan;

Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Azmi Halim Permana, saat memimpin KRYD tersebut mengatakan, razia bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas di Banyuasin agar tetap kondusif.

“Adapun yang menjadi sasaran digelar nya razia ini adalah premanisme, pelaku kejahatan jalanan, pelaku 3C, narkoba, senpi, sajam dan pelanggar lalu lintas.” jelasnya, saat dikonfirmasi, Sabtu (19/7).

Dalam kegiatan ini SOC Shift C

Polres Banyuasin melaksanakan kegiatan Razia dengan melakukan Pemeriksaan surat – surat dan kelengkapan kendaraan bermotor yang melintas didepan Gerbang KM 42,

Kabag Ops menerangkan, untuk hasil yang dicapai adalah tidak di temukan adanya tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, penguna Sajam dan senpi.

“Namun dalam giat ini ditemukan 1

unit kendaraan R6 membawa minyak ilegal, tilang STNK sebanyak 6 lembar, dan memberikan teguran kepada pengendara 10 kali,” tutupnya

( Rosidi )

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *