Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Tiga Pelaku Pemerasan atau Pengacaman

Lampung Utara tipikorinvestigasinews.id – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil mengamankan tiga orang pelaku Pemerasan atau Pengancaman terhadap pedagang sembako di Pasar Senen Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten setempat.

Ketiga pelaku yang diamankan yakni berinisial A warga Sidomukti Abung Timur, HSM warga Tanjung Harapan Kotabumi Selatan dan MRN warga Prum Metrix Kota Alam, ketiga merupakan oknum Wartawan Media Online.

Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama, S.Tr.K. , S.I.K. , M.M. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan saat menggelar Konferensi Pers menjelaskan terungkapnya kasus ini, bermula saat korban, bernama Sofiyah melaporkan kejadian pemerasan dan pengancam oleh 4 orang yang mengaku wartawan ke tokonya, ke Polres Lampung Utara 17 Januari 2025.

“Saat itu Sofiyah sedang sendiri di toko, tiba-tiba 4 orang yang mengaku wartawan menanyakan penjualan roko ilegal, dan mengancam akan melaporkan hal itu ke Polda Lampung, ” katanya. Senin (21/7/25).

Para tersangka meminta uang sejumlah Rp 40 Juta rupiah ke Korban. Karena takut sendirian, korban terpaksa memberikan Uang Rp 15 Juta rupiah, yang ia miliki.

Atas dasar laporan, Satreskrim Polres Lampung Utara memanggil dua kali para saksi. Namun mereka tidak ada yang hadir. Mala justru pelaku mengembalikan uang ke korban.

“Akhirnya panggilan ketiga, Satreskrim Polres Lampung Utara melakukan penjemputan secara paksa ke 4 saksi, dan menetapkan 3 orang tersangka. Atas tindak pidana pemerasan dan pengancaman,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai sebesar Rp 15 Juta, hasil pemerasan. Sebelum melakukan penyelidikan Polisi mencari nama dan perusahaan media dimaksud tidak terdaftar di Dewan Pers.

“Atas perbuatanya, para tersangka disangkakan pasal 368 KUHPidana atau pasal 369 KUHP atau 335 KUHP, dengan ancaman 9 tahun, ” ujarnya. (*)

Sumber: Kasihumas Polres Lampung Utara AKP.Budiarto.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *