TOBA, Tipikorinvestigasinews.id – Salah satu kantor Desa yang berada di wilayah kabupaten Toba, provinsi Sumatera Utara, tepatnya Desa Ambar Halim, Kec.Pintu Pohan Meranti. menimbulkan tanda tanya besar bagi awak media yang kebetulan melintas dan singgah di kantor tersebut pada Kamis, 24/07/2025. Hal ini menjadi sorotan publik, mengingat keadaan bangunan yang begitu memprihatinkan mencerminkan pengabaian yang cukup lama.
Keadaan fisik kantor desa yang dibiarkan rusak seakan menunjukkan ketidakseriusan pimpinan desa dalam menjalankan amanah masyarakat. Daun jendela sudah kupak kapik, begitu juga asbes yang sudah bolong-bolong, memunculkan kekhawatiran akan adanya kebocoran saat musim hujan tiba.
Saat ditanya kepada salah seorang perangkat desa bidang kaur pelayanan yang kebetulan piket, ia menjelaskan bahwa penyebab rusaknya jendela kantor desa diakibatkan oleh percikan air dari rumah salah seorang warga yang bersebelahan dengan kantor desa. Namun, jawaban tersebut tidak mampu memberikan kelegaan, mengingat seharusnya ada manajemen yang lebih baik dalam menjaga infrastruktur penting ini.
Saat awak media mencoba menghubungi sekdes untuk konfirmasi terkait bangunan kantor desa yang sudah kupak kapik tersebut di platform WhatsApp 08127042 xxxx, ia menjawab,
“Iya pak, kondisi kantor desa memang begitu saat ini dan kami masih menunggu pihak rekanan untuk mengerjakan perbaikan, kami menunggu pencairan dana.” Tulisnya. Yang menjadi pertanyaan apakah selama menjabat 3 periode sebagai kepala desa , apa tidak mengelolah anggaran. Keadaan kantor desa sangat memprihatikan dan menjadi sorotan publik.
Pernyataan ini mengundang kembali pertanyaan dari awak media, mengapa perbaikan ini tidak dilakukan lebih awal dan dana desanya tidak dikelola dengan baik untuk keperluan yang mendesak seperti ini?
Nah, yang menjadi tanda tanya besar bagi awak media adalah, bagaimana bisa kantor desa dalam keadaan sedemikian rupa padahal Ibu Kades sudah menjabat selama tiga periode? Di mana saja anggaran yang telah dikucurkan selama bertahun-tahun?
Padahal, bila kita lihat besaran dana desa yang dikucurkan pemerintah untuk Desa Ambar Halim, hampir mencapai 1 Miliar setiap tahunnya. Namun, kondisi kantor desa yang semestinya menjadi pusat pelayanan masyarakat tampak kurang mendapat perhatian dari Ibu Kades.
Kamis 24/07/2025 pukul 13:24 wib. Bersama Rekan Tim H.S & Bz.Zeb Korwil Sumut & Koordinator Nasional ketika mengujungin kantor desa tersebut. Hal ini sangat disayangkan, karena kantor desa seharusnya mencerminkan kinerja dan tanggung jawab seorang pemimpin dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi warga.

Melalui temuan kondisi kantor desa tersebut, pihak media akan melaporkan hal ini ke Dinas PMD, Inspektorat, bahkan bila perlu akan kita tindak lanjuti ke KEMENDES (Kementerian Desa).
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa adalah hak masyarakat, dan situasi ini harus menjadi perhatian serius semua pihak yang berwenang.
Kami berharap bahwa langkah-langkah yang diambil selanjutnya dapat membawa perubahan positif bagi Desa Ambar Halim dan memperbaiki keadaan kantor desa yang seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat.
Reporter: Bz.Zebua.






____________________________________________
