SUMENEP, tipikorinvestigasinews.id – Sejumlah warga di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan peredaran rokok ilegal yang disebut-sebut dilakukan oleh seorang warga berinisial YT. Aktivitas yang diduga telah berlangsung cukup lama ini dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi merugikan negara.
Menurut keterangan warga, praktik peredaran rokok ilegal tersebut sudah menjadi pembicaraan umum di masyarakat. Namun, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan hukum dari aparat kepolisian setempat.
“Kalau dibiarkan terus, lama-lama masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap hukum. Kami minta Kapolsek Sapeken segera bertindak,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak disebut demi alasan keamanan.
Kritik juga datang dari tokoh masyarakat dan pemerhati pembangunan kepulauan, Johari. Ia menyatakan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Siapapun yang melanggar hukum, apalagi dalam kasus peredaran rokok ilegal, harus ditindak tegas. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku kegiatan ilegal,” ujarnya.
Johari menambahkan bahwa peredaran rokok tanpa cukai tidak hanya menggerus pendapatan negara, tetapi juga dapat membuka ruang bagi tindak pidana ekonomi lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, aparat kepolisian dari Polsek Sapeken belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Awak media telah berupaya menghubungi pihak kepolisian untuk konfirmasi, namun belum mendapatkan respons.
Pihak terduga, YT, juga telah diupayakan untuk dimintai klarifikasi oleh awak media ini, namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Masyarakat berharap agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan menyeluruh, demi menciptakan rasa keadilan dan keamanan di wilayah kepulauan seperti Sapeken.
“Kami ingin hukum ditegakkan, bukan tebang pilih. Ini soal kepercayaan masyarakat kepada negara,” tegas salah seorang tokoh pemuda setempat.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan juga memberikan ruang klarifikasi atau hak jawab kepada pihak pihak terkait. (MS)







____________________________________________
