Soppeng, tipikoorinvestigasinews.id – Polres Soppeng menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dalam penanganan setiap laporan masyarakat. Salah satunya dengan menggelar kegiatan ekspose atau gelar perkara yang dilaksanakan secara rutin setiap hari Kamis di Mapolres Soppeng.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa gelar perkara ini merupakan forum internal yang terbuka bagi anggota, khususnya penyidik, untuk membahas secara mendalam setiap laporan yang masuk. “Tujuannya agar setiap laporan dapat ditangani secara cermat dan akuntabel. Kami ingin memastikan bahwa semua proses berjalan secara profesional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya, Jumat (1/8/2025).

AKP Dodie juga menekankan pentingnya kehati-hatian dan ketelitian dalam menangani setiap laporan yang diterima. Menurutnya, dengan semakin banyaknya laporan masyarakat, maka semakin penting pula untuk memastikan bahwa penanganannya dilakukan berdasarkan data dan fakta yang valid.
Atas pelaksanaan gelar perkara tersebut, apresiasi datang dari berbagai pihak. Salah satunya dari Jamaluddin, perwakilan DPD APKAN RI Kabupaten Soppeng. Ia menilai bahwa langkah Kasat Reskrim ini merupakan bentuk keterbukaan yang patut diapresiasi. “Langkah ini penting untuk menghindari prasangka negatif dari pelapor terhadap kinerja aparat. Transparansi seperti ini harus terus didorong,” ungkapnya.
Polres Soppeng berharap, melalui kegiatan gelar perkara rutin ini, tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dapat terus meningkat seiring dengan semangat pelayanan yang humanis dan berintegritas.
(Jamaludin)
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________