Di duga modus Penyimpangan Pengusaha Limbah CPO,main Sembunyi-sembunyi demi menghindari Pajak

Siantan, tipikorinvestigasinews.id- 24 Agustus 2025-Provinsi Kalimantan Barat,tim gabungan mendapatkan Informasi Sekaligus Aduan masyarakat terkait adanya pergerakan Aktifitas mencurigakan iringan mobil tangki yang terindikasi bermuatan limbah minyak CPO,

Diduga Dari PT.Parna Agromas – Sekadau Site, Dusun Batu Ampar, Tapang Pulau, Belitang Hilir, Sekadau Provinsi Kalimantan Barat.79586

Seterusnya limbah CPO tersebut diangkut mengunakan truk Tangki Berkapasitas diduga -+ 8ton/(mobil Truk Tangki)

dua mobil truk tangki yang terpantau dengan Ciri-Ciri yang didapat dari hasil pengembangan informasi sebelumnya,

truk tersebut didapati Di lampu merah siantan JL.Sultan Hamid II.Tj Hilir,kec.Pontianak Utara.kota Pontianak pada 22 Agustus 2025.Pukul 03-48 Wib

informasi Dugaan dan Menggarah keSebuah Kontener 20fit memuat limbah minyak CPO
Tertanggal 22 Agustus 2025.Di JL.Budi Utomo,Siantan Hilir.kec.Pontianak Utara,

Tim red,meberkan Aktifitas tersebut dilakukan terduga dengan waktu yang berbeda,sampai puncak mobil Truk Tangki sebagai penggakut diduga limbah minyak CPO.melakukan bongkar muat,

momen tersebut direkam awak media 22 Agustus 2025.Pukul 23-06 Wib,selanjutnya terduga, dengan cara memompah limbah minyak CPO megunakan Robin mesin sedot dari mobil tangki.lalu dipindahkan kekontener,
Aktifitas tersebut diduga kuat modus, penyelewengan demi menghindari Pajak,

Rujukan,
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana:

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia

Pasar gelap alias praktik usaha ilegal penampungan komoditas crude palm oil (CPO) di wilayah Kalimantan Barat, sudah berlangsung lama. Ironosnya, usaha ilegal ini terkesan tak tersentuh hukum.Sikap tegas dan keseriusan Aparat Penegak Hukum dinanti publik,tutup,tim red

Redaksi tetap memberikan ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi sesuai Pasal 5 dan 6 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tipikor Investigasi News berkomitmen menyampaikan informasi yang faktual, berimbang, dan relevan untuk kepentingan publik. Informasi lanjutan akan dimuat pada edisi berikutnya setelah hasil penelusuran investigasi tambahan diperoleh.

Reporter:Rabudin Muhammad
Sumber:Tim gabungan mata Lang

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *