Pesan Kalapas Iringi Pembebasan 15 Narapidana Lapas Pangkalan Bun

Pangkalan Bun, tipikorinvestigasinews.id, Sebanyak 15 orang narapidana Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun resmi dibebaskan pada hari ini setelah dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses pembebasan berlangsung tertib di halaman Lapas, disaksikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Herry Muhamad Ramdan, beserta pejabat struktural dan jajaran petugas Lapas.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas menyampaikan pesan dan arahan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang hadir.

Ia menegaskan bahwa kebebasan merupakan momentum untuk memulai kehidupan baru yang lebih baik di tengah keluarga dan masyarakat.

“Pembebasan ini adalah bukti nyata bahwa setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk berubah.

Kami berharap saudara-saudara yang bebas hari ini mampu menjaga kepercayaan, menjadi pribadi yang lebih baik, serta memberikan manfaat positif bagi masyarakat,” ujar Kalapas.

Usai proses serah terima administrasi, 15 narapidana yang bebas tersebut langsung diantar menuju Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pangkalan Bun untuk menjalani tahapan wajib sesuai ketentuan yang berlaku.

Agm

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *