Banmus DPRD Langkat Bahas Rencana Penyertaan Modal Pemkab ke Perseroda LSN

Langkat,  tipikorinvestigasinews.i- 
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Langkat mengundang Direksi dan Komisaris Perseroda Langkat Setia Negeri (LSN) dalam rapat penetapan jadwal kegiatan DPRD untuk Oktober 2025, Selasa (9/9/2025). Agenda utama pembahasan terkait rencana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Langkat terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, SE. Ia meminta penjelasan dari jajaran Direksi mengenai rencana pemanfaatan modal yang akan dikucurkan Pemkab.

Direktur Perseroda LSN, Zulkifli, menjelaskan bahwa perusahaan ini dibentuk berdasarkan Perda Kabupaten Langkat Nomor 5 Tahun 2025 dengan kepemilikan saham 100 persen milik Pemda. Ia menyebut terdapat delapan sektor bisnis yang akan dikelola, namun dalam jangka pendek Perseroda fokus pada sektor minyak dan gas (migas).

“Pilot project pertama adalah pengelolaan migas. Data menunjukkan di Langkat terdapat banyak sumur minyak. Perseroda akan membeli minyak dari masyarakat untuk kemudian dijual ke Pertamina. Model bisnis ini minim risiko karena sifatnya trading, bukan investasi besar,” jelas Zulkifli.

Direktur lainnya, Hendro, menambahkan potensi sektor migas sangat besar mengingat selama ini minyak masyarakat lebih banyak dijual keluar daerah. “Ini peluang bagi Perseroda LSN untuk menampung dan memasarkan minyak masyarakat, sehingga bisa menambah pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Selain itu, manajemen Perseroda LSN juga disebut telah melakukan pertemuan dengan sejumlah BUMD lain untuk memperkuat kerja sama dan pengembangan usaha.

Sejumlah anggota Banmus dalam rapat tersebut menyampaikan masukan agar Perseroda LSN mampu bekerja optimal dan benar-benar memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD melalui penyertaan modal Pemkab.

Sebagai hasil rapat, Banmus DPRD Langkat sepakat menetapkan rangkaian jadwal kegiatan terkait penyertaan modal dan merekomendasikan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyertaan Modal.(Sinta AN).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *