Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Empat Pelaku Judi Kiu Kiu


Pematangsiantar,tipikorinvestigasinews.id – Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Satuan Reserse kriminal (Sat Reskrim) menangkap empat orang pelaku perjudian jenis Kiu kiu di Jalan Sudirman Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, pada hari Sabtu 7 Desember 2024 malam sekira pukul 21.00 Wib.

PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi SJ membenarkan penangkapan pada hari Selasa 10 Desember 2024 mengatakan keempat pelaku tersebut berinisial RPS (28) warga Jalan Mayjen Rikardo Siahaan Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, IITS (35) warga Jalan SKI Gg. Sentosa Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, FPYS (19) warga Jalan DI. Panjaitan Gg. Nauli Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan Selatan Kota Pematangsiantar dan SIVS (34) warga jalan Sidomulyo Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Awalnya masyarakat melaporkan adanya empat laki laki sedang bermain judi kartu domino atau Kiu kui di Jalan Sudirman Kelurahan Karo Kecamatan Sianțar Selatan Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyidikan, pada hari Sabtu 7 Desember 2024 malam sekira pukul 21.00 Wib Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil menangkap ke empat laki laki tersebut sedang bermain judi Kui Kiu di Jalan Sudirman tersebut dengan barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp101.000 dan Kartu domino sebanyak 1 set atau 28 lembar.

Selanjutnya ke empat laki laki tersebut beserta barang bukti diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar.

“Ke empat pelaku tersebut sudah dilakukan penahanan di Mako Polres Pematangsiantar dan dipersangkakan melakukan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 subs 303 bis KUHPidana,” Pungkas IPTU Agustina.
(m.ragum siallagan)

Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Satuan Reserse kriminal (Sat Reskrim) menangkap empat orang pelaku perjudian jenis Kiu kiu di Jalan Sudirman Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, pada hari Sabtu 7 Desember 2024 malam sekira pukul 21.00 Wib.

PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi SJ membenarkan penangkapan pada hari Selasa 10 Desember 2024 mengatakan keempat pelaku tersebut berinisial RPS (28) warga Jalan Mayjen Rikardo Siahaan Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, IITS (35) warga Jalan SKI Gg. Sentosa Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, FPYS (19) warga Jalan DI. Panjaitan Gg. Nauli Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan Selatan Kota Pematangsiantar dan SIVS (34) warga jalan Sidomulyo Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Awalnya masyarakat melaporkan adanya empat laki laki sedang bermain judi kartu domino atau Kiu kui di Jalan Sudirman Kelurahan Karo Kecamatan Sianțar Selatan Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyidikan, pada hari Sabtu 7 Desember 2024 malam sekira pukul 21.00 Wib Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil menangkap ke empat laki laki tersebut sedang bermain judi Kui Kiu di Jalan Sudirman tersebut dengan barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp101.000 dan Kartu domino sebanyak 1 set atau 28 lembar.

Selanjutnya ke empat laki laki tersebut beserta barang bukti diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar.

“Ke empat pelaku tersebut sudah dilakukan penahanan di Mako Polres Pematangsiantar dan dipersangkakan melakukan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 subs 303 bis KUHPidana,” Pungkas IPTU Agustina.
(m.ragum siallagan)


Tim-Investigasi

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *