Polda Lampung Tangani Laporan Diduga Serobot Tanah Dan Pemalsuan Sertifikat Di Tulang Bawang Barat

LAMPUNG tipikorinvestigasinews.id– Polda Lampung klarifikasi perkembangan penyidikan atas laporan dugaan penyerobotan tanah dan pemalsuan sertifikat yang terjadi di Desa Gunung Sari, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Jumat(12/9/25)

Awal nya laporan tersebut diterima dari HI. Junaidi Shobir selaku ahli waris pemegang sertifikat hak milik Nomor 1/Tb.T Desa Gunung Sari atas nama K.H.A. Shobier dengan luas 18 Ha yang dikeluarkan BPN pada tahun 1988.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/296/IV/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG, dua orang terduga pelaku, yaitu Sdr. M dan Sdr. T, diduga telah menduduki dan mengelola tanah seluas kurang lebih 5 Ha dengan rincian 3 Ha oleh M dan 2 Ha oleh T tanpa izin pemilik sah. Keduanya juga diduga memberikan data palsu dan mengelola tanah diatas tanah hak milik atas nama KHA Shobier.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari menyatakan bahwa penyidikan telah dimulai sejak November 2024 setelah adanya pengaduan masyarakat dari Hi Junaidi lalu didapati beberapa bukti setelah itu pelapor membuat laporan Polisi.

Kabid Humas juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil Sdr. T untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada tanggal 9 September 2025, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa pemberitahuan.

“Diharapkan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi atas informasi yang belum tentu kebenarannya, mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan dan percayakan hukum akan terus ditegakkan,” tambahnya.

Kabid Humas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar kepemilikan tanah dilengkapi dengan sertifikat resmi dari BPN dan jangan melakukan hal hal yang berakibat tindakakan pidana,

“Pastikan kepemilikan tanah dilengkapi dengan sertifikat resmi dari BPN dan hindari transaksi di luar prosedur hukum karena Polda Lampung berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku”.

Sumber : Kasihumas Polres Lampung Utara AKP.Budiarto.

Pewarta: Andri Johansyah (Kaperwil)

 

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *