Banten tipikorinvestigasinews.id
Bang Gufroni, SH MH, mengabarkan CHARLIE CHANDRA akan ditangkap oleh AKP YAN HENDRA, penyidik Polda Banten. Sabtu 17 mei 2025
Padahal, sebelumnya Charlie Chandra telah kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Banten.
Terakhir, komitmen LBH AP Muhammadiyah yang menangani kasus CHARLIE CHANDRA, korban perampasan tanah PIK-2, akan memenuhi panggilan pemeriksaan lagi jika Polda Banten telah memberikan jawaban atas surat yang telah dikirim oleh LBH AP Muhammadiyah. Intinya, LBH AP Muhammadiyah telah mengajukan gugatan perdata terhadap kasus Charlie Chandra, sehingga berdasarkan Perma Nomor 1 Tahun 1956, semestinya proses pidana ditunda hingga gugatan perdata memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.
Dalih menjawab surat dari LBH AP Muhammadiyah, penyidik Polda Banten yang dipimpin AKP YAN HENDRA malah mau melakukan penangkapan Charlie Chandra dan istri,
AKP YAN HENDRA itu sendiri, adalah polisi yang dilaporkan ke Propam Mabes Polri karena terlibat melakukan intimidasi terhadap Haji Fuad, dalam pelepasan hak ke Agung Sedayu Group (PIK-2). Bukannya di sanksi, AKP YAN HENDRA masih diberi jabatan di Polda Banten, dan saat ini mau melakukan penangkapan kepada Charlie Chandra.
Rencana penangkapan ini kuat dugaan untuk menekan rakyat agar tak terlibat dalam aksi (rakyat Banten), menuntut agar diberhentikannya proyek PIK-2 besok (Ahad, 18/5) di Tugu Cangkir, Kronjo.
Tindakan penyidik Polda Banten ini, sama saja mencoreng muka Persyarikatan Muhammadiyah. Sebab, Advokasi LBH AP Muhammadiyah terhadap kasus PIK-2, adalah kebijakan resmi persyarikatan Muhammadiyah. Rekan Ghufroni, SH MH, ditunjuk sebagai Kuasa Hukum Charlie Chandra, adalah resmi mewakili persyarikatan Muhammadiyah.
Surat yang dikirim LBH AP Muhammadiyah, adalah surat resmi kepada penyidik Polda Banten yang hingga saat ini belum direspons. Terakhir, AKP Yan Hendra yang bertemu kami, dan memberikan opsi untuk tidak di BAP, sebelum ada tanggapan resmi dari Polda Banten atas Surat Resmi yang dikirim oleh LBH AP Muhammadiyah.
Agus Chaerudin
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________