Aksi Jilid VI: Massa Lingkar Tambang Kepung DPRD dan Mapolres Enrekang, Tuntut Pencabutan IUP CV Hadaf Karya Mandiri

ENREKANG,tipikorinvestiganews.id – Gelombang penolakan terhadap rencana pertambangan emas di Kabupaten Enrekang memasuki babak baru. Hari ini, Selasa (20/1/2026),

Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Lingkar Tambang kembali turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa Jilid VI.
​Massa mengawali aksi dengan memblokir Jalan Poros Enrekang-Toraja yang menyebabkan lalu lintas lumpuh total, sebelum akhirnya bergerak menuju Mapolres Enrekang dan Gedung DPRD Enrekang.

​Poin-Poin Tuntutan Utama Massa
​Dalam orasi yang berlangsung panas, koordinator lapangan menyampaikan beberapa poin krusial yang menjadi dasar pergerakan mereka:
1)_​Pencabutan IUP: Mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM untuk segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) CV. Hadaf Karya Mandiri.
2)_​Keberpihakan Pemerintah: Menuntut Pemkab dan DPRD Enrekang untuk secara tegas berdiri di samping rakyat, bukan di sisi investor.
3)_​Warning untuk BPN: Massa memberikan peringatan keras kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar tidak “main mata” atau melakukan kongkalikong dengan pihak investor terkait lahan masyarakat.
4)_​Reformasi Hukum: Massa menuntut pencopotan Kapolres Enrekang dan mendesak perwujudan supremasi hukum yang bersih di Bumi Massenrempulu.

​Hasil Perundingan: DPRD Sepakat Menolak
​Setelah melakukan aksi blokade dan orasi di depan gedung dewan, perwakilan massa akhirnya diterima masuk ke ruang rapat DPRD.

Di dalam ruangan, suasana sempat tegang saat massa membentangkan spanduk penolakan di depan para anggota dewan.
​Namun, audiensi tersebut membuahkan hasil signifikan. Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Enrekang akhirnya menyatakan sikap resmi: Menolak keberadaan tambang emas tersebut.

Kesepakatan ini dituangkan dalam poin-poin yang akan segera diteruskan ke pemerintah pusat sebagai aspirasi mutlak rakyat Enrekang.

​Kondisi Lalu Lintas
​Sempat terjadi kemacetan panjang di jalan poros utama akibat blokade jalan menggunakan kendaraan bak terbuka dan ban bekas. Namun, pasca dicapainya kesepakatan di DPRD, massa mulai membuka akses jalan secara perlahan di bawah pengawalan ketat aparat keamanan.

Menekankan pada “Aksi Jilid VI” yang menunjukkan persistensi warga. Tuntutan terhadap Presiden Prabowo dan Menteri ESDM memberikan skala nasional pada isu lokal ini.
(Demmalino Tipikor)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *