Aniaya Ibu Kandung ,Polsek Siantar Martoba Selesaikan dengan Mediasi

Pematangsiatar | tipikorinvestigasinews.id – Personil piket SPKT Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar menyelesaikan perkara pengancaman dan penganiayaan yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya dengan problem solving pada rabu 12 Maret 2025 siang pukul 12.00 Wib.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH mengatakan penganiayaan tersebut terjadi di dijalan Rakutta Sembiring Gg Cebol, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada Minggu 9 Maret 2025 siang sekira pujul 11.00 Wib.

Dimana penganiayaan itu dilakukan seorang anak berinisial NARP (21) terhadap ibu kandungnya WS br S (51).

Selanjutnya personil piket SPKT melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak dan kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan.

Pihak I NARP berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut dan juga tidak melakukan pencurian dirumah maupun dilingkungan tempat tinggalnya.

Kemudian pihak II WS br S bersedia memaafkan pihak I dan tidak akan menuntut proses hukum dikemudian hari.

Adanya perdamaian dituliskan dalam surat perjanjian dilengkapi materai maka personil piket SPKT menyelesaikan perkara tersebut dengan Problem Solving.

“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” Pungkas AKP Restuadi.

(Ragum siallagan)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *