APH di minta Usut Dugaan Mark Up Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Coko Enau

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

KAUR , Tipikor Investigasi  – Aparat Penegak Hukum  dan Pihak Insfektorat Kabupaten Kaur di minta untuk melakukan pengusutan penggunaan  Dana Desa Coko Enau Tahun 2023 dan 2024  dalam hal ini seperti  Pembangunan jalan Rabat Beton Desa  Coko Enau  Kecamatan Kaur Utara  Kabupaten Kaur dengan Volume Panjang 200  Meter dan Lebar 2  meter dengan Pagu anggaran sebesar Rp.188.802.000 dari dana desa  tahun 2023 dalam pelaksanaan nya dl duga Mark up.,sebab di perkirakan biaya pembangunan jalan  Rabat panjang 200  meter dan lebar 2. meter tersebut kurang lebih sebesar Rp 80.000.000

Begitu juga dengan Pembangunan Sumur bor  dengan pagu anggaran sebesar Rp 226.546.500 .dari desa tahun 2023  dalam Realisasi nya ada dugaan Mark Up

Untuk .tahun 2024 pekerjaan pembangunan Rabat Beton dengan pagu anggaran sebesar Rp 320.000.000  dalam.reaisasi nya ada dugaan penyimpangan .sama halnya dengan Pembangunan sumur bor dengan pagu anggaran sebesar Rp.113.067.000 dalam realisasi nya di curigai ada penyimpangan,”  kami mencurigai penggunaan dana desa coko enau  mulai tahun 2023  sampai 2024  kuat dugaan ada penyimpangan,maka untuk itu kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum. Untuk melakukan pengusutan  ,” ujar Julianto ketua umum  LSM YASRINDO Propinsi Bengkulu

Bacaan Lainnya

Atas ada nya dugaan Penyimpangan  pada kegiatan  Pembangunan jalan rabat beton dan pembangunan sumur bor serta kegiatan dana desa lain nya  hingga berita di terbitkan Kepala desa coko enau belum dapat  di peroleh  hak jawab nya (Tim)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *