Putussibau Utara’Kabupaten Kapuas Hulu’Kalimantan Barat, tipikorinvestigasinews.id-Selasa, 21 Oktober 2025. Kepala Desa Nanga Nyabau, Paulus,sebelumnya membantah tudingan bahwa proyek Jembatan Gantung Sungai Darak di desanya mangkrak.
Ia menegaskan pembangunan yang berlangsung sejak tahun 2020 hingga 2023 telah selesai dan digunakan oleh masyarakat.
Namun,hasil penelusuran Tim media di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda.
Jembatan gantung tersebut tampak belum berfungsi optimal dan tidak terawat, dengan sebagian-bagian struktur tertutup rumput liar serta akses penghubung yang belum memadai bagi masyarakat sekitar.
Proyek yang disebut-sebut bersumber dari dana aspirasi (Pokir) anggota DPRD Kapuas Hulu, Yanto, itu dibangun melalui tiga tahap:
Tahap I (2020) – Pagu Rp109 juta, CV Pelapis Seven
Tahap II (2022) – Pagu Rp179 juta, CV Karunia Reformasi
Tahap III (2023) – Pagu Rp149 juta, CV Febrian Jaya
Total nilai proyek mencapai lebih dari Rp437 juta, dengan pelaksanaan bertahap tanpa kejelasan laporan publik terkait progres maupun hasil akhir pekerjaan.
Sementara itu, Camat Putussibau Utara, Yohanes Telajan, mengaku tidak pernah menerima laporan resmi mengenai pembangunan jembatan gantung tersebut, karena proyeknya merupakan bagian dari aspirasi anggota DPRD.
> “Selama pembangunan berlangsung tidak ada laporan ke kecamatan. Kami hanya tahu itu aspirasi dari DPRD,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Kondisi di lapangan memperlihatkan bahwa jembatan yang diklaim selesai tersebut tidak dimanfaatkan secara penuh oleh warga, bahkan sebagian warga menyebut jembatan itu belum layak dilalui kendaraan roda dua.
Sebelumnya, informasi mengenai dugaan mangkraknya proyek jembatan gantung Nanga Nyabau telah dilaporkan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk mengenai pengawasan teknis, penggunaan dana Pokir, dan pihak pelaksana proyek.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari anggota DPRD Kapuas Hulu Yanto selaku pengusul dana Pokir, maupun dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait kondisi dan tindak lanjut proyek jembatan gantung tersebut.
TipikorInvestigasiNews.id akan terus melakukan pemantauan di lapangan dan menyajikan informasi terkini terkait perkembangan penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
✍️ Penulis: Adi ZTC
🕊️ Tegakkan keadilan, perjuangkan kebenaran