Tipikorinvestigasinews.id. Pohuwato, 9 November 2024 – Tim investigasi BARAKUDA menduga bahwa supremasi hukum di Pohuwato sedang terganggu oleh kepentingan pribadi oknum tertentu. Temuan ini mencuat setelah adanya penangkapan satu unit ekskavator oranye merek Hitachi beserta seorang operator di area dam, yang justru menimbulkan sejumlah pertanyaan tentang ketidakadilan dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil investigasi dan pantauan langsung di lapangan, tim BARAKUDA mengungkap fakta bahwa banyak alat berat lain yang masih beroperasi di area dam. Namun, hanya satu ekskavator dan operator yang diamankan dalam penangkapan tersebut. Yang semakin menimbulkan kejanggalan adalah lokasi yang diduga milik seorang pemilik berinisial YL, yang hanya berjarak 10 meter dari tempat kejadian, hingga saat ini tetap bebas beroperasi tanpa adanya tindakan hukum.
Yasin, perwakilan BARAKUDA, menyampaikan bahwa kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar. “Mengapa lokasi yang diduga milik YL tidak tersentuh hukum? Apakah ada perlindungan khusus yang diberikan kepada pihak tersebut?” tanya Yasin. Ia juga menambahkan bahwa tindakan selektif semacam ini hanya akan menambah kuat dugaan adanya “perlindungan” khusus atau aliran upeti yang memengaruhi penegakan hukum di wilayah ini.
BARAKUDA menyerukan agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan praktik tidak adil ini. “Kami berharap pihak berwenang benar-benar menegakkan hukum dengan adil tanpa pandang bulu. Hukum harus berlaku sama untuk semua pihak, dan keadilan harus ditegakkan dengan setegas-tegasnya,” tambah Yasin.
Tim BARAKUDA berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini guna memastikan setiap pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah Pohuwato mendapat penanganan yang transparan dan adil, sehingga supremasi hukum tidak terganggu oleh kepentingan pribadi pihak tertentu. RED
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran






____________________________________________