Aceh Singkil | Tipikorinvestigasinews.com ~ Komitmen kuat Pemerintah Desa (Pemdes) Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, dalam menjaga marwah syariat Islam semakin nyata. Melanjutkan serangkaian upaya pencegahan, Pemdes secara masif memasang sejumlah pamflet baliho peringatan terhadap pelanggaran syariat Islam di dua titik strategis: kawasan ikonik Pantai Kasih dan area vital Pelabuhan Feri. Aksi pemasangan ini dilakukan pada Rabu, 22 Oktober 2025, menandai babak baru dalam perjuangan memberantas penyakit masyarakat (pekat) yang meresahkan.
Langkah pemasangan baliho ini merupakan tindak lanjut konkret dari sosialisasi pencegahan yang telah digalakkan sebelumnya. Pada Jumat, 17 Oktober lalu, para tetua Kampung Pulo Sarok yang terdiri dari Keuchik beserta aparatur, Imam, Bilal, tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Kampung (BPKam), Babinsa, Babinkamtibmas, serta Ketua Pemuda setempat, turun langsung ke lapangan. Mereka tidak hanya memberikan edukasi langsung, tetapi juga menempelkan selebaran himbauan di dinding warung dan penginapan, menegaskan pesan anti-pekat kepada seluruh lapisan masyarakat dan pengunjung.
Yasmi Darliansyah, mewakili Pemdes Pulo Sarok, menegaskan bahwa gerakan ini adalah respons serius terhadap persoalan lama yang tak kunjung usai. “Gerakan ini bertujuan untuk menekan dan memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) yang sudah lama meresahkan,” ungkap Yasmi kepada Tipikorinvestigasinews.id. Pemasangan himbauan melalui baliho ini, menurutnya, menjadi penegas komitmen tak tergoyahkan aparat desa dalam mendukung penuh pelaksanaan dan pengawasan syariat Islam di wilayah Pulo Sarok.
“Kami sangat berharap melalui kegiatan sosialisasi dan pemasangan himbauan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan yang bersih dari perilaku negatif akan semakin meningkat,” tambah Yasmi. Perilaku negatif yang menjadi target utama adalah konsumsi minuman keras, khususnya tuak, serta keberadaan pemandu karaoke atau yang akrab disebut “ladies” yang kerap menjadi pemicu keresahan sosial.
Lebih lanjut, Yasmi Darliansyah menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, baik Bupati maupun Wakil Bupati, atas respons cepat dan dukungan penuh mereka. Pemerintah daerah telah menurunkan tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) untuk membantu dalam operasi pencegahan pekat. Keterlibatan tim gabungan ini sangat krusial, mengingat pekat diakui sulit diberantas karena kuatnya dugaan adanya oknum yang berafiliasi atau membekingi.
Kolaborasi erat antara pemerintah desa dan dukungan penuh dari pemerintah daerah ini diharapkan Yasmi dapat memberikan dampak positif yang signifikan dan berkelanjutan. “Semoga dengan adanya kegiatan ini, serta sinergi dari pemerintah daerah, Kampung Pulo Sarok khususnya, dan Kecamatan Singkil pada umumnya, dapat terbebas dari berbagai hal negatif yang berpotensi merusak citra Kabupaten Aceh Singkil di mata masyarakat luas,” pungkasnya dengan optimis.
Para tetua Kampung Pulo Sarok berpose di samping baliho peringatan dan sanksi pelanggar Syariat Islam, Rabu 22 Oktober 2025, menunjukkan soliditas dalam mengawal moralitas lingkungan.{*}
[Khalikul Sakda]