Bidpropam Polda Sumsel Laksanakan Pembinaan Personel Pelanggar Disiplin dan Kode Etik

MEDIA NASIONAL
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
||>>> BERITA TERUPDATE >>
F O T O : D O K U M E N T A S I
<> Tampilan Layar Unggulan Post Berita Terupdate <>
───────────────────────────────────

Palembang Sumsel tipikorinvestigasinews.id Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan kembali menggelar kegiatan pembinaan terhadap personel Satuan Kerja (Satker) Polda Sumsel yang sedang menjalani putusan hukuman disiplin maupun kode etik profesi Polri. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Ruang Bhayangkara Sejati (BS) Bidpropam Polda Sumsel.
Kegiatan pembinaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembinaan terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri, serta mengacu pada Rencana Kerja Bidpropam Polda Sumsel Tahun 2026.
Dari total 9 personel yang terdata mengikuti program pembinaan, 7 personel hadir, sementara 2 personel tercatat tidak hadir tanpa keterangan (DPO).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan personel Bidpropam Polda Sumsel, di antaranya:
Kabidpropam Polda Sumsel Kombes pol Aziz yang diwakili Kasubbagrehabpers Bidpropam Polda Sumsel, KOMPOL Edy Ardiansyah, S.Ag., M.Si.
Rangkaian Kegiatan Pembinaan
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dengan absensi peserta yang dilanjutkan pemeriksaan urine oleh tim Subbiddokpol Biddokes Polda Sumsel. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya personel yang menggunakan narkotika maupun obat-obatan terlarang.
Selanjutnya, peserta menerima sambutan dan arahan dari Kabidpropam Polda Sumsel yang disampaikan oleh Kasubbagrehabpers. Dalam arahannya, ditekankan pentingnya pembinaan sebagai upaya pemulihan sikap, mental, dan profesionalisme anggota Polri.

Materi pembinaan kemudian diisi oleh berbagai narasumber, antara lain:
Ka BNNP Brigjen Pol Hisar Siallagan, SIK yg diwakili
Kombespol Dr. Marzuki dari BNNP Sumsel, memberikan penyuluhan bahaya narkoba dalam rangka mendukung program Indonesia BERSINAR (Bersih dari Narkoba)

Arini Pinondang S.Psi., M.Psi. Psikolog klinis BNNP Sumsel, yang membawakan materi tentang manajemen stres dan deteksi dini gangguan kesehatan mental

Kemudian dilanjutkan pemateri dari Subbidprovos , Subbidwabprof dan siraman rohani .

Kegiatan ditutup dengan pembulatan serta penegasan komitmen pembinaan oleh Kasubbagrehabpers Bidpropam Polda Sumsel pada pukul 12.00 WIB. Program ini diharapkan mampu membentuk kembali karakter personel yang sedang menjalani proses pembinaan agar dapat kembali melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, dan sesuai aturan yang berlaku di lingkungan Polri.

Fajarudin

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *