Pangkalan Bun-tipikorinvestigasinews.id- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kotawaringin Barat menghadiri kegiatan ikrar bersama yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun dalam rangka mewujudkan lingkungan lapas yang bersih dari peredaran narkoba dan handphone ilegal. Jum’at (08/05/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara pihak Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun dan BNN Kabupaten Kotawaringin Barat dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Dalam kegiatan itu, anggota BNN Kabupaten Kotawaringin Barat, Bagus Ridho Akustyo, S.K.M., dan Galih Budiartono, S.E., turut memberikan edukasi kepada warga binaan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
Mereka menyampaikan bahwa narkoba dapat merusak kesehatan tubuh, menghancurkan masa depan, serta memberikan dampak negatif bagi kehidupan pribadi maupun keluarga.
Warga binaan juga diimbau untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan memanfaatkan masa pembinaan dengan kegiatan yang positif.
Selain memberikan edukasi, petugas BNN juga melaksanakan tes urine terhadap warga binaan serta seluruh petugas Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun sebagai langkah deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun yang bersih dari narkoba dan handphone ilegal.
Pewarta AGM







____________________________________________
