Aceh Singkil | tipikorinvestigasinews.id ~ Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH, memberikan teguran keras sekaligus arahan strategis kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dalam Forum Gabungan Perangkat Daerah/Lintas Sektor yang digelar pada Senin (20/4) yang berlangsung di Aula Bapedda Pulo Sarok Aceh Singkil.

Dalam pidatonya, Bupati menegaskan bahwa pola kerja linier dan monoton tidak lagi relevan menghadapi kompleksitas permasalahan daerah saat ini.

Bupati Safriadi menekankan bahwa ukuran keberhasilan pemerintah bukan lagi terletak pada berapa banyak anggaran yang terserap atau berapa banyak program yang dilaksanakan, melainkan pada sejauh mana program tersebut mengubah taraf hidup masyarakat.

“Saya tidak ingin lagi melihat laporan yang penuh daftar kegiatan tapi minim dampak. Setiap rupiah yang keluar dari APBK harus memberi manfaat nyata. Berapa persen kemiskinan turun? Berapa stunting berkurang? Itu indikator yang saya tagih,” tegas Bupati di hadapan Sekretaris Daerah, Kepala BPS, dan para Kepala SKPK.
Salah satu poin paling krusial dalam arahan tersebut adalah mengenai percepatan pemulihan (recovery) pasca bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh Singkil pada November 2025 lalu. Bupati memberikan peringatan keras kepada BPBD, Dinas Sosial, hingga tingkat Camat dan Desa agar tidak memanipulasi data stimulan bantuan rumah rusak maupun Jaminan Hidup (Jadup).
“Jangan bermain-main dengan data! Jika data salah, kebijakan akan salah sasaran. Jika bantuan tidak tepat sasaran, yang hancur bukan hanya program, tapi kredibilitas pemerintah di mata rakyat,” ujar H. Safriadi dengan nada bicara yang tegas.
Untuk memacu pertumbuhan ekonomi, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berkomitmen melakukan percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah. Di sisi lain, Bupati memerintahkan perombakan sistem pelayanan perizinan.
“Investasi adalah kunci. Saya instruksikan pangkas birokrasi yang berbelit! Ciptakan sistem yang transparan dan pasti. Investor butuh kepastian hukum dan kepastian waktu, bukan janji-janji administratif,” tambahnya.
Menutup arahannya, Bupati meminta para pimpinan perangkat daerah untuk menjadi pemimpin yang solutif dan berani mengambil risiko demi kepentingan publik. Ia mengingatkan bahwa regulasi seharusnya menjadi alat percepatan, bukan alasan untuk tidak bertindak atau bersembunyi di balik rutinitas.[]
Laporan : Khalikul Sakda.







____________________________________________