Mamasa, tipikorinvestigasinews.id – Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, SE., MM, menghadiri acara pemaparan hasil survei sementara kawasan rencana pembangunan rumah bantuan di Kabupaten Mamasa oleh Tim Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Hotel Kana Mamasa, Kamis (21/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan kembali pentingnya menjadikan Mamasa sebagai wilayah dengan perhatian khusus dalam program pembangunan perumahan. Ia menekankan bahwa kondisi geografis Mamasa yang bergunung-gunung tidak bisa disamakan dengan kawasan perkotaan yang memiliki lahan datar.
> “Saya mohon Tim Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memasukkan Mamasa sebagai daerah khusus dengan kondisi alam yang bergunung-gunung sehingga membutuhkan penanganan khusus, dan tentu dengan biaya khusus juga,” ujar Bupati.
Bupati juga berharap agar setelah kunjungan lapangan, Tim Kementerian dapat memahami secara langsung kondisi lingkungan dan sosial masyarakat Mamasa. Menurutnya, masih banyak warga yang tinggal di rumah tidak layak huni, bahkan di gubuk sederhana, yang turut menjadi faktor penyumbang angka stunting di Mamasa.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Penyiapan Lahan dan Perizinan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Hardi Pasetya Risman, di enam lokasi survei, ditemukan bahwa sebagian wilayah layak dijadikan kawasan pemukiman, sementara sebagian lain membutuhkan penanganan ekstra karena berada di lereng dan tebing.
Lokasi yang telah disurvei pada Rabu (20/8/2025) antara lain:
Desa Lambanan
Desa Tawalian
Orobua Timur
Buntumalangka’
Aralle
Malotong Balabatu
Hardi menjelaskan, sesuai regulasi, pematangan dan penyiapan lahan merupakan kewenangan pemerintah daerah, sementara pembangunan gedung dan fasilitas sepenuhnya akan ditanggung oleh pemerintah pusat.
> “Kami akan menyampaikan secara teknis ke pimpinan pusat, termasuk mempertimbangkan kondisi geografis Mamasa sebagaimana telah disampaikan oleh Bupati. Memang biaya pematangan lahan cukup besar, namun sesuai aturan menjadi tanggung jawab Pemda. Sedangkan pembangunan gedung serta fasilitasnya akan dibiayai pemerintah pusat,” jelas Hardi.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan program bantuan perumahan dapat tepat sasaran, menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, serta menjawab tantangan geografis Mamasa yang unik.
Pewarta media Tipikor kaperwil sulbar Ansar.







____________________________________________