Boyolali’ Jawa Tengah, tipikorinvestigasinews.id, Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, mengeluarkan surat edaran atau SE berisi empat imbauan dan instruksi kepada pegawai Pemkab Boyolali demi menjaga keamanan dan situasi wilayah yang kondusif di tengah maraknya aksi massa di berbagai wilayah Tanah Air.
Senin(01/09/2025)
SE bernomor 800/03301/4/1/2025 tentang Keamanan Kerja Pegawai tersebut ditandatangani Wiwis per tanggal 29 Agustus 2025.
Surat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Boyolali dan ditembuskan ke Bupati Boyolali sebagai laporan.
“Memperhatikan kondisi situasi keamanan dan ketertiban saat ini serta untuk menjaga kondusivitas di Kabupaten Boyolali, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut,” tulis surat edaran itu.
Ada empat poin imbauan dan instruksi kepada ASN Pemkab Boyolali dalam SE itu. Pertama, pegawai pada semua perangkat daerah tetap melaksanakan tugas kedinasan seperti biasa.
Kedua, mulai Senin (1/9/2025) sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut, semua pegawai menggunakan pakaian dinas harian batik tanpa menggunakan atribut kedinasan.
“Kecuali yang mempunyai pakaian dinas harian khusus [Tenaga Medis, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran dll),” lanjut SE itu.
Ketiga, pegawai Pemkab Boyolali tidak menggunakan kendaraan dinas baik kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua untuk sementara waktu.
Keempat, seluruh pegawai agar tetap menjaga kondusivitas dengan tidak turut serta menyebarkan berita/isu yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali, M Arief Wardianta, menjelaskan untuk proses kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
“KBM tetap berjalan. Hanya untuk para guru memakai baju batik saja tanpa atribut dan agar tidak memakai kendaraan dinas dulu sampai dengan batas waktu yang akan diatur lebih lanjut,” kata dia.
Penulis: Agus chaerudin







____________________________________________
