Kepahiang-Bengkulu,tipikorinvetigasinews.id –
Di jalan lintas Kepahiang-Kabawetan tepat di ,Desa Pematang Donok,kecamatan kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu ” Juga Di Desa Temdak
Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang,Provinsi Bengkulu”Lampu penerangan jalan,di duga terbengkalai,
(Sabtu, 20 / 12 / 2025).
Terlihat salah satunya tiang PJU tersebut patah’Kondisi itu jelas membahayakan lantaran suatu saat bisa saja terjatuh mengenai pengguna jalan.
Salah satu warga desa setempat yang melintas dijalan tersebut, ia mengaku bahwa lampu PJU yang patah dan terbengkalai di bahu jalan itu tidak pernah di perdulikan, dan ini sudah lama”
Lampu itu mati dan rusak, ya sudah lama setahu saya,Ya sampai saat ini”Entah kapan itu dibenahi sama pemerintah,,Itu juga menghambat pandangan mata yang semakin menua,“ ujarnya
Beberapa pengguna jalan yang sempat mengatakan,sangat hawatir, karena saat malam tiba, jarak pandang pengguna jalan jadi terhambat”
Di duga dikarenakan beberapa titik lampu penerangan jalan tersebut tidak menyala,akibat rusak yang tidak diperbaiki,
Dirinya mengaku sangat menyayangkan adanya lampu penerangan jalan yang patah dan sangat membahayakan jika terjatuh karena kabelnya pasti berserakan, di ketahui dalam rekening sudah tertera adanya pajak lampu penerangan jalan “ungkapnya.
Lampu (yang patah) itu juga sangat bahaya menurut saya,,Karena kalau tidak segera ditangani, maka sangatlah membahayakan pengguna jalan dan bisa menyebabkan kecelakaan”Kalau bisa saran saya pemerintah agar cepat dibenahi supaya tidak membahayakan,” cakapnya.
Menurut informasi di lapangan di duga kelalaian dinas perhubungan dalam pemeliharaan PJU bisa menjadi masalah serius,
Diketahui Pemerintah daerah secara hukum berkewajiban untuk memelihara jaringan jalan dan fasilitasnya, termasuk penerangan jalan umum.
Di duga kerusakan terjadi akibat tiang yang sudah keropos (tanda kurangnya pemeliharaan rutin) atau masalah dalam pelaksanaan proyek, hal ini dapat mengindikasikan kelalaian.
Dengan Kelalaian tersebut di duga dapat menyebabkan kerugian (misalnya, kerusakan properti lain atau kecelakaan),
Pada warga pengguna jalan lintas.
Meminta kepada instansi terkait agar dapat segera mengambil tindakan perbaikan untuk mencegah bahaya lebih lanjut dan memastikan akuntabilitas.
Rilisan,(adedo)







____________________________________________
