Diduga Disiksa, Terdakwa Kasus Pembunuhan di Paoman Bantah Pengakuan: Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Penanganan Perkara

Indramayu-tipikorinvestigasinews.id-Dugaan pelanggaran serius dalam penanganan perkara pidana kembali mencuat. Terdakwa bernama Ririn Rifanto disebut mengalami penyiksaan sejak proses penangkapan hingga pemeriksaan di Unit Jatanras Polres Indramayu.

Informasi ini disampaikan oleh penasihat hukum terdakwa, Toni RM, yang mengungkap adanya dugaan tindakan kekerasan fisik untuk memaksa pengakuan. Ia menyatakan bahwa kliennya dipaksa mengakui sebagai pelaku pembunuhan sekeluarga di Paoman, bahkan hingga mengalami luka serius pada bagian kaki.

“Klien kami diduga mengalami tekanan fisik dan psikis yang berat. Ada indikasi pemaksaan pengakuan dengan cara-cara yang melanggar hukum,” tegas Toni.

Menurutnya, perkara ini sarat kejanggalan sejak awal proses penyidikan. Ia mempertanyakan dasar penetapan tersangka terhadap Ririn Rifanto yang dinilai tidak didukung bukti kuat dan terkesan dipaksakan.

Lebih lanjut, Toni menyoroti pentingnya pendekatan berbasis teknologi dalam mengungkap kasus kriminal modern. Ia menyebut bahwa analisis digital terhadap perangkat komunikasi seperti telepon genggam, termasuk riwayat panggilan dan penggunaan kartu SIM, seharusnya dapat menjadi petunjuk penting dalam mengidentifikasi pelaku sebenarnya.

“Di era digital, pembuktian seharusnya mengedepankan forensik digital. Jangan justru kembali ke metode lama yang mencederai prinsip hukum,” ujarnya.

Kasus ini juga memunculkan kembali kekhawatiran publik terkait praktik penyiksaan terhadap tersangka, yang jelas bertentangan dengan asas praduga tak bersalah serta prinsip hak asasi manusia.

Toni RM menegaskan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional, termasuk mengadukannya ke Komisi III DPR RI agar mendapatkan perhatian serius agar segera dilaksanakan RDP (Rapat Dengar Pendapat).

Ia juga berharap Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrahman, dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mendorong pengawasan ketat terhadap aparat penegak hukum.

“Ini bukan hanya soal klien kami, tapi soal penegakan hukum yang adil. Kami akan perjuangkan hingga ke tingkat pusat,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena dinilai mencerminkan praktik yang tidak sesuai dengan standar penegakan hukum modern. Publik kini menunggu transparansi dan akuntabilitas aparat dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus pembunuhan tersebut.

 

Kontributor Media Nasional

Tipikor Investigasi News

Khabib Novel

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *