Sumbar’ Payakumbuh, tipikorinvestigasinews.id — Proyek rehabilitasi drainase di Jalan Merak, Kelurahan Tigo Koto Diateh, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, menuai sorotan pedas dari masyarakat setempat. Proyek yang berlokasi tepat di depan rumah anggota DPRD Kota Payakumbuh dari Fraksi Partai Demokrat, Armen Faindal, ini diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai standar.
Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proyek rehabilitasi drainase ini merupakan usulan masyarakat melalui Musrenbang yang kemudian direalisasikan melalui aspirasi Armen Faindal. Namun, realisasi di lapangan justru mengecewakan.
“Kami sangat kecewa dengan kualitas pengerjaan proyek ini. Terkesan dikerjakan asal jadi,” ujarnya dengan nada geram.
Kritik utama tertuju pada kualitas beton yang berpori-pori dan diduga tidak sesuai spesifikasi. Masyarakat khawatir drainase tersebut tidak akan bertahan lama dan merugikan keuangan daerah.

“Kami menduga rekanan pelaksana mengurangi mutu beton untuk meraup keuntungan lebih besar. Komposisi betonnya tidak sesuai dengan Job Mix Formula (JMF),” lanjutnya.
Pantauan di lapangan pada Rabu, 5 November, memperkuat dugaan tersebut. Rangkaian besi yang seharusnya menjadi tulang utama drainase terlihat lebih pendek dari standar, menyebabkan selimut beton yang menutupi besi terlihat terlalu tebal. Idealnya, jarak antara tulang besi dan permukaan beton adalah 3-5 cm, namun rekanan diduga membuatnya lebih dari 10 cm.
Selain masalah kualitas, proyek ini juga disorot terkait keselamatan kerja. Para pekerja terlihat tidak dilengkapi dengan perlengkapan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) yang sesuai dengan Undang-undang tentang Keselamatan Kerja (UU No.1 Tahun 1970).
Proyek Rehabilitasi Drainase Jalan Merak ini memiliki Nomor Kontrak: 70/SPK-CK/PUPR-PYK/2025 tertanggal 20 September 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp 197.114.000 (Seratus Sembilan Puluh Juta Seratus Empat Belas Ribu Rupiah) yang dikerjakan oleh CV. Ariq Jaya Abadi dengan masa pengerjaan 90 hari kalender.
Saat dikonfirmasi, El, yang disebut-sebut sebagai rekanan pelaksana, justru mengarahkan pertanyaan kepada Iw, yang diduga merupakan kakak kandungnya. Iw membela diri dengan menyatakan bahwa besi yang digunakan sudah sesuai standar dan kekurangan telah diperbaiki.
“Terima kasih atas perhatiannya. Besi yang bapak bilang terlalu pendek itu sudah standar, di gambar juga demikian. Kalau yang berpori mungkin ada sedikit dan telah dibenahi. SMK3 sudah saya lengkapi dan komitmen saya dengan pekerja sudah deal. Hampir setiap hari kami juga diawasi konsultan dan pengawas dari PUPR, dan rumah pak Armen orang PU juga ada di sana, jadi kita juga takut disalahkan,” jawab Iw.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Payakumbuh, Armen Faindal, saat dimintai konfirmasi, justru mengarahkan masyarakat untuk melaporkan masalah ini ke Dinas PUPR.
“Sebaiknya masalah pekerjaan lapor dinas PU, bila ada kesalahan pekerjaan dinas PU yang menegurnya,” kata Armen Faindal.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan proyek dan kualitas pekerjaan yang dibiayai oleh uang rakyat. Masyarakat berharap pihak terkait dapat segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan kecurangan ini dan memastikan proyek dikerjakan sesuai standar yang telah ditetapkan.
( Sukrianto )








____________________________________________


