Diduga Gas Subsidi Pangkalan PT.Usaha Gas  Beesama Jual  Diluar Harga HET”Publik Desak Bupati Kubu Raya

MEDIA NASIONAL
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
||>>> BERITA TERUPDATE >>
F O T O : D O K U M E N T A S I
<> Tampilan Layar Unggulan Post Berita Terupdate <>
───────────────────────────────────

Pontianak,Tipikorinvistigasinews.id-Selasa 27 Januari 2026-Provisi Kalimantan Barat Tim mitra Awak media bersama masyarakat secara terbuka mendesak Bupati Kubu Raya untuk Memerintahkan Disperindag melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pangkalan PT Usaha Gas Bersama.Membuka data distribusi dan kuota LPG 3 kg secara transparan.
Memberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin apabila ditemukan pelanggaran.

tidak hanya  pemerintah daerah,mitra Awak media juga meminta Pertamina dan BPH Migas juga jangan tinggal diam,Bungkamnya BPH Migas selama ini Meperkuat dugaan adanya indikasi pembiaran”tegas”Sumber saat Di wawancarai Warta Humas Redaksi media Tipikor Investigasi News Pada 27/1/26 Di PT.pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Barat JL.Letnan Jendral Sutoyo No.1 Parit Tokaya,kec.Pontianak Selatan,kurang lebih jam 11.00 WIB

Mitra media menambahkan BPH Migas Sebagai pihak yang memiliki kewenangan penuh dalam pengawasan distribusi LPG bersubsidi, keduanya didesak untuk:
Melakukan audit distribusi LPG 3 kg di wilayah Sungai Kakap.
Dan Menjatuhkan sanksi tegas apa bila terbukti pangkalan tersebut melanggar HET dan ketentuan penyaluran.

Dugaan Unsur Kesengajaan:
Jika terbukti adanya penjualan di luar ketentuan dan praktik monopoli yang disengaja untuk meraup keuntungan, maka perbuatan tersebut patut diduga sebagai pelanggaran serius terhadap regulasi BPH Migas dan bentuk penyalahgunaan barang subsidi negara.

Mitra awak media,Pegang Prinsip Etik:
Sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik,tim mitra media memberikan ruang klarifikasi dan hak jawab kepada:
Manajemen PT Usaha Gas Bersama.

Warta Humas Redaksi media Tipikor investigasi news menekankan, Disperindag Kabupaten Kubu Raya
Pertamina
BPH Migas
Pemberitaan ini diterbitkan sebagai kontrol sosial dan kepentingan publik,bukan penghakiman,

Warta Humas Redaksi media Tipikor Investigasi News Id Menambahkan:Laporan tersebut semata-mata agar subsidi LPG 3 kg benar-benar tepat sasaran dan tidak dijadikan ladang keuntungan oleh pihak-pihak tertentu.

Dugaan serius mengenai pelanggaran distribusi LPG 3 Kg bersubsidi di Desa Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.jadi Perhatian Publik,gas yang seharusnya untuk masyarakat miskin di duga tidak tepat sasaran.

Sesuai dengan ketentuan dalam UU Cipta Kerja terkait penyalahgunaan barang bersubsidi.
Transparansi dari PT Usaha Gas Bersama”Publik”mendesak respons cepat dari Bupati Kubu Raya sangat diperlukan untuk memastikan hak masyarakat kurang mampu tidak dirampas oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi”tegas” Tim mitra Awak media.

Catatan Redaksi:
Pemberitaan ini disusun berdasarkan temuan lapangan dan analisis regulasi. Seluruh pihak yang disebutkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada hasil pemeriksaan resmi dari lembaga berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan,Warta Humas Redaksi media Tipikor Investigasi News Id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pahak terkait guna memenuhi asas keberimbangan informasi.

Sesuai dengan prinsip jurnalistik dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, pihak-pihak yang disebutkan dalam berita ini memiliki Hak Jawab dan Hak Koreksi untuk memberikan klarifikasi guna memastikan keberimbangan informasi.

Warta Humas Kalbar:Rabudin Muhammad
Sumber:AT mitra media(Masyarakat)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________ banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *