Weetebula, 13 Mei 2026- tipikorinvestigasinews.id-Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya bersama Camat Kota Tambolaka menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rumah makan di wilayah Weetebula pada Rabu, 13 Mei 2026.
Langkah tegas ini diambil sebagai respons cepat pemerintah daerah setelah menerima aduan dan komentar viral dari warganet di media sosial terkait buruknya fasilitas serta higienitas layanan di beberapa warung makan lokal.
Sidak dipimpin langsung oleh Camat Kota Tambolaka, Dominikus Woda, dan Kepala Dinas Kesehatan Sumba Barat Daya, drg. Yulianus Kaleka, bersama jajaran petugas lapangan.
Temuan Kritis di Lapangan
Dalam operasi tersebut, tim gabungan menemukan sejumlah pelanggaran fatal terhadap standar sanitasi dan kesehatan lingkungan tempat usaha, antara lain:
Tata Ruang Tidak Higienis: Adanya area pengolahan makanan dan pemotongan ikan yang berhadapan langsung dengan pintu toilet, meningkatkan risiko kontaminasi bakteri melalui lalat.
Sistem Pencucian Tidak Standar: Beberapa warung masih menggunakan wadah baskom air statis untuk mencuci piring secara berulang, bukan menggunakan air bersih yang mengalir dari keran.
Keterbatasan Ruang Kerja: Area dapur yang sangat sempit dipaksakan untuk proses pembersihan bahan baku, sehingga mengabaikan aspek sterilitas.
Ketegasan Pemerintah Daerah
Camat Kota Tambolaka, Dominikus Woda, memberikan peringatan keras kepada para pemilik usaha yang kedapatan melanggar. Ia menegaskan tidak akan menoleransi alasan apa pun yang mengorbankan kesehatan masyarakat SBD.
“Lebih baik tutup usahamu daripada terus mencari alasan tanpa ada perbaikan. Suksesnya pelaku usaha adalah suksesnya pemerintah, namun kesehatan warga adalah harga mati yang tidak bisa ditawar,” tegas Dominikus di lokasi sidak.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan drg. Yulianus Kaleka memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya penggunaan air mengalir dan cairan disinfektan antilalat untuk menjaga kebersihan peralatan makan guna memutus rantai penularan penyakit.
Sanksi dan Tindak Lanjut
Pemerintah memberikan kesempatan bagi pemilik warung untuk segera merenovasi tata ruang dapur, memindahkan area pemotongan ikan, dan memasang instalasi keran air mengalir.
Jika dalam pemantauan berikutnya tidak ditemukan perubahan fisik di lapangan, pemerintah daerah tidak akan segan untuk melakukan penyegelan dan pencabutan izin usaha rumah makan yang bersangkutan.
Reporter: Gunter Guru Ladu Meha







____________________________________________