Samarinda, tipikorinvestigasinews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda atau DPRD Samarinda usul untuk membuat sekolah terpadu di daerah Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Apa yang menjadi alasan harus ada sekolah terpadu di Kecamatan Samarinda Ilir?
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar membeberkan kepada detikperistiwa.co.id pada Jumat (28/6/2024).
Dia katakan, di Kecamatan Samarinda Ilir tidak terdapat Sekolah Menengah Atas.
Karena itu, Deni sangat berharap agar pemerintah Kota Samarinda dapat membangun sekolah terpadu.
Sebelumnya, DPRD Samarinda juga telah menyampaikan usulan tersebut kepada Dinas Pendidikan Kota Samarinda.
Ia berharap, usulan tersebut dapat segera ditindaklanjuti untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan di Kota Samarinda.
“Tapi saya sudah berikan catatan ini kepada Disdik bahwa di sana juga tidak ada SMA, harapannya akan ada juga di sana,” beber Deni.
“Mudah-mudahan ada sekolah terpadu yang dibangun ada SMP dan SMA juga,” kata Deni.
Tidak Memadai untuk Menampung
Penyebaran sekolah yang merata di setiap kecamatan memiliki banyak manfaat penting, baik bagi individu maupun masyarakat secara keseluruhan.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk terus berupaya dalam memastikan penyebaran sekolah yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
Hal ini merupakan catatan yang disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Deni menyoroti penyebaran sekolah di Kota Samarinda yang belum merata.
Menurutnya, saat ini masih ada beberapa kecamatan yang kekurangan sekolah pada jenjang tertentu.
Kata Deni, penyebaran sekolah di Kota Samarinda, kalau saat ini belum juga dibilang cukup.
“Karena ada beberapa kecamatan di Samarinda yang jumlah SD atau SMP nya tidak sesuai,” ujar Deni.
Salah satu contohnya adalah di Kecamatan Samarinda Ilir. Deni mengatakan bahwa di kecamatan ini hanya memiliki dua sekolah SMP, yaitu:
SMPN 6;
dan SMPN 21.
Deni menilai jumlah tersebut tidak memadai untuk menampung seluruh siswa di kecamatan ini.
Sebab Kecamatan Samarinda Ilir memiliki lima kelurahan, yakni:
Kelurahan Pelita;
Kelurahan Selili;
Kelurahan Sungai Dama;
Kelurahan Sidodamai;
dan Kelurahan Sidomulyo.
“Di situ hanya ada dua sekolah SMP, artinya dua sekolah ini hanya menjadi rujukan untuk satu kecamatan, kan tidak mungkin,” kata Deni.
(Tim samarinda).







____________________________________________
