BATAM,12/06/2026, http://tipiiorinvestigasinews.id – Dugaan kejanggalan proyek pengadaan satu unit mesin laundry infeksius berkapasitas 50 kilogram senilai Rp850 juta di UPTD RSUD Embung Fatimah Batam kembali mencuat ke permukaan. Meski proyek tersebut telah berlalu, persoalan ini tetap menjadi sorotan tajam dan perbincangan hangat di tengah masyarakat yang menuntut akuntabilitas penuh.
Kasus yang awalnya dibongkar oleh Aktivis LSM LIRA Kepri, Yusril Koto, ini dinilai menjadi rapor merah yang belum tuntas. Melalui unggahan di akun media sosial TikTok miliknya, Yusril secara konsisten mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi dalam pengelolaan anggaran negara, terutama pada sektor pelayanan kesehatan.
“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran digunakan dan apakah pengadaan tersebut benar-benar sesuai kebutuhan serta spesifikasi yang ditetapkan,” tegas Yusril dalam pernyataan digitalnya yang kembali viral.
Sorotan utama tertuju pada mekanisme pengadaan barang serta kualitas mesin yang dibeli. Pasalnya, mesin laundry dengan nilai fantastis tersebut dikabarkan sempat mengalami kerusakan tidak lama setelah dioperasikan. Hal ini memicu kecurigaan publik mengenai efektivitas pengawasan dan kelayakan spesifikasi alat medis tersebut.
Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai, bungkamnya pihak terkait atas kasus ini justru memperpanjang daftar ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Pengadaan barang dan jasa pemerintah seharusnya dilakukan secara profesional, transparan, dan mematuhi regulasi yang berlaku agar terhindar dari indikasi kerugian negara.
Hingga saat ini, publik masih mendesak adanya penjelasan resmi dan tuntas dari pihak manajemen RSUD Embung Fatimah maupun dinas terkait. Keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penghormatan tertinggi terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, jujur, dan bertanggung jawab.
Penulis :Erwin







____________________________________________
