Dugaan Keterlibatan Oknum Pemerintah Desa dalam Aktivitas Galian C di Mangkupadi Disorot, Warga Minta Aparat Usut Tuntas

Bulungan, Kalimantan Utara ,http://tipikorinvestigasinews.id – Dugaan keterlibatan oknum pemerintah desa dalam aktivitas penambangan pasir (Galian C) di Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, menjadi sorotan masyarakat. Warga mengaku resah karena aktivitas tambang yang diduga belum memiliki perizinan lengkap tersebut disebut berdampak terhadap lingkungan dan kualitas air sungai yang selama ini menjadi sumber kebutuhan sehari-hari.

Salah seorang warga Desa Mangkupadi, Hamdi, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan aktivitas tambang ilegal yang menurutnya melibatkan sejumlah oknum.

> “Kami berharap aparat penegak hukum menindak siapa pun yang terbukti terlibat. Sungai yang sejak dulu kami gunakan untuk mandi dan kebutuhan sehari-hari kini sering keruh, berbau, bahkan sebagian warga mengaku mengalami gatal-gatal,” ujarnya kepada awak media, Minggu (28/6/2026).

Hamdi juga mengklaim adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum pemerintah setempat dalam aktivitas tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Ia juga mempertanyakan dugaan penggunaan nama pihak lain dalam kepemilikan usaha tambang, serta meminta transparansi terkait informasi dana CSR yang disebut-sebut berasal dari aktivitas penambangan tersebut.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ditemukan sedikitnya lima titik aktivitas yang diduga berkaitan dengan penambangan pasir. Di lokasi terlihat ponton rakitan (dompeng) yang digunakan untuk menyedot pasir di aliran sungai. Kondisi tebing sungai juga tampak mengalami abrasi dan longsor.

Selain itu, tidak terlihat papan informasi perusahaan, papan perizinan, maupun rambu keselamatan kerja (K3) di sekitar lokasi. Sesuai ketentuan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara beserta aturan turunannya, kegiatan pertambangan wajib memenuhi ketentuan perizinan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perwakilan media yang turun ke lokasi, Muhammad Sail, menyampaikan adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat setempat dalam aktivitas tersebut. Menurutnya, dugaan itu perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Ia juga menyebut upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Mangkupadi dan Camat Tanjung Palas Timur melalui telepon maupun WhatsApp belum memperoleh tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

“Kami berharap aparat penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Bulungan, dan DPRD segera melakukan pemeriksaan terhadap legalitas kegiatan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sail juga mengaku memperoleh informasi dari salah satu pihak perusahaan bahwa terdapat toleransi waktu dalam proses pengurusan perizinan. Namun informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari instansi pemerintah yang berwenang.

Sementara itu, Herry Setiawan, S.H., C.BJ., C.EJ, Pimpinan Media Aktivis-Indonesia.co.id, meminta pemerintah daerah serta aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.

Ia berharap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Kejaksaan Negeri Bulungan, serta aparat penegak hukum lainnya segera melakukan penyelidikan secara profesional apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan maupun pelanggaran terhadap ketentuan keterbukaan informasi publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Mangkupadi dan Camat Tanjung Palas Timur belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Wartawan: M. Abdul Ghofar.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *