Dugaan Kuat Akan Konspirasi Nakal, Kades Desa Balohao Bentuk Koperasi Merah Putih Rekrut Perangkat Desa Dan Keluarganya.

Nias Selatan, tipikorinvestigasinews.id,  Pembentuk Pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Balohao Kecamatan Aramo Kabupaten Nias Selatan Sumatra Utara Sorotan Tajam Dari Masyarakat.

Bahkan Sejak Awal, Proses Pembentukan Rapat Tidak dilakukan Bersama Masyarakat Diduga Kuat Tidak Transparan, Bahkan Serat Dugaan Manipulasi Dan Kepentingan Segelintir Perangkat Desa.

Pemilihan pengurus diketahui telah berlangsung secara tertutup dan tidak transparan, tanpa partisipasi luas warga masyarakat desa “Tiba-tiba sudah ada pengurus, padahal kami sama sekali tidak pernah diundang atau diberitahu,” ucap WZ Bu’ulolo selaku mantan BPD yang diberhentikan kades Desa Balohao yang menilai hal tersebut mencederai prinsip dalam koperasi.

Yang merisnya lagi beberapa pengurus ternyata memiliki hubungan keluarga dengan perangkat desa. Contohnya Bendahara Koperasi diduga istrinya kades sendiri an Budiman laia S.Pd, dan kepengurusan koperasi Merah Putih juga ada tercantum perangkat desa, ada apa dengan kades desa Balohao?.

Fenomena ini memunculkan kecurigaan adanya praktik nepotisme yang merusak kepercayaan di masyarakat.

Bahkan,sejumlah warga yang mencurigai keterlibatan pemerintah desa sendiri dalam memuluskan pengurus tertentu.

“Kalau dari awalnya tidak jujur, bagaimana nanti saat mengelola dana ini meliaran rupiah? Dan dana rakyat, nantinya dinikmati semua warga, bukan hanya pengurus,” ujar WZ Bu’ulolo mantan ketua BPD kepada Awak media Tipikor Invetigasi news.id, Senin 1/9/2025.

Keterlibatan lagsung pemerintahan desa diduga mempengaruhi pemilihan integritas pengurus dan mestinya transparansi, akuntabilitas, partisipasi dan warga, bahkan bisa berdampak buruk untuk pengelolaan menejemen kedepan.

Tuntan warga soal transparansi dan akuntanbilitas menjadi semakin kurusial. WZ Bu’ulolo mantan ketua BPD desa Balohao mendesak evaluasi menyeluruh agar dana miliaran ini tidak disalah gunakan.

Pemerintah pusat, provinsi, hingga pemerintah kabupaten Nias Selatan juga diharapkan turun tangan untuk mengaudit proses dan memastikan koperasi dikelola nantinya sesuai kepentingan bersama.

Tidak hanya itu, dia juga menyampaikan aturan melarang adanya hubungan kekeluargaan antara pengurus dan perangkat desa sudah jelas. Semua pengurus kopdes Merah Putih harus bersih, tidak boleh bermasalah, dan tidak boleh memiliki relasi keluarga dengan kepala desa atau aparat desa, jadi kades dan perangkat desa mesti paham itu, tegasnya.

Warga berharap Langkah-langkah pengawasan dan evaluasi ini benar-benar dijalankan, supaya kopdes Merah Putih nantinya bisa kembali ke jalur yang benar: menjadi milik bersama, bukan miliki segelintir orang desa atau kades.

 

Sumber: WZ Bu’ulolo

Pewarta: Faozatulo Bu’ulolo

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *