Sulteng, tipikorinvestigasinews.id – Kabupaten Parigi Moutong,Program Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) tahun anggaran 2019 di Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, diduga tidak berjalan sesuai perencanaan. Proyek yang bersumber dari kombinasi dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan APBD Kabupaten Parigi Moutong ini dilaksanakan di tiga desa, yakni Desa Palasa, Desa Tangki, dan Desa Ogoansam, dengan total anggaran sebesar Rp1.660.906.000.
Program tersebut sejatinya bertujuan untuk memperluas akses air minum layak bagi masyarakat di ketiga desa. Namun, hingga Rabu (6/5/2026), manfaat proyek tersebut diduga belum dirasakan oleh warga.
Seorang warga Desa Palasa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sejak awal pelaksanaan, proyek tersebut diduga mengalami kesalahan teknis, khususnya pada instalasi pipa. Akibatnya, aliran air tidak berfungsi hingga saat ini.
“Dari awal pekerjaan diduga sudah bermasalah. Sampai sekarang air tidak mengalir,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan dugaan adanya keterlibatan sejumlah oknum, termasuk aparatur desa, pejabat di tingkat kecamatan, hingga aparat penegak hukum. Menurutnya, laporan yang telah disampaikan sebelumnya belum menunjukkan perkembangan proses hukum.
“Kasus ini sudah pernah dilaporkan, tetapi prosesnya tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan pihak media kepada sejumlah pihak terkait belum membuahkan hasil. Beberapa pihak tidak berada di tempat, sementara lainnya belum memberikan keterangan resmi.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan maupun terkait dalam pemberitaan ini guna menjaga keberimbangan informasi sesuai dengan kode etik jurnalistik.
(M. Arsyad)







____________________________________________