Sumenep, tipikorinvestigasinews.id – Kondisi fisik SMP Negeri 2 Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi sorotan menyusul dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024. Sekolah yang dipimpin Kepala Sekolah Endi Sunarko itu dilaporkan menerima dana BOS sebesar Rp119 juta, namun tidak menunjukkan tanda-tanda perbaikan infrastruktur.
Pengamat kebijakan publik, Juhari, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi sekolah yang memprihatinkan. “Bangunan sekolah tampak rusak dan lusuh, kaca jendela banyak yang pecah, tembok terlihat kusam, dan tidak ada taman atau upaya penataan lingkungan. Ini tidak mencerminkan pengelolaan dana yang baik,” ujarnya.
Menurut data, SMPN 2 Sapeken memiliki 279 siswa dan menerima alokasi dana BOS tahun 2024 sebesar Rp119.000.000. Namun, sejauh ini belum ada transparansi penggunaan dana tersebut. Upaya media untuk mengonfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah Endi Sunarko mengenai realisasi penggunaan dana BOS justru menemui hambatan.
“Minimnya keterbukaan informasi publik dan tidak adanya pembenahan fasilitas sekolah menjadi indikator kuat adanya potensi penyimpangan penggunaan dana BOS,” lanjut Juhari. Ia juga menyatakan akan melaporkan dugaan tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Inspektorat, dan bahkan ke pihak Kejaksaan jika tidak ada tindak lanjut serius dari pihak terkait.
Desakan serupa juga datang dari masyarakat dan orang tua siswa yang meminta pemerintah untuk segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap penggunaan dana BOS di SMPN 2 Sapeken. Mereka berharap agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan benar-benar ditegakkan demi menjamin hak anak-anak atas pendidikan yang layak dan bermutu.(M.Sairi)







____________________________________________