Dugaan Tanah Eks HGU Diperjual Belikan Menjadi Milik Pribadi, Bupati Aceh Tamiang Angkat Bicara : Harus Di Proses Ini,,

MEDIA NASIONAL
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
||>>> BERITA TERUPDATE >>
F O T O : D O K U M E N T A S I
<> Tampilan Layar Unggulan Post Berita Terupdate <>
───────────────────────────────────

Aceh Tamiang –Tipikorinvestigasinews.id
Setelah ramai di perbincangkan di kalangan masyarakat, Kampung( Desa) Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, dan sudah beredar di pemberitaan online, terkait dugaan tanah eks HGU menjadi milik pribadi dan dugaan diperjual belikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, Akhirnya Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol ( P) Armia Pahmi, MH. Merespon dan angkat bicara,
Sabtu (31/01/2026)

Beredar pemberitaan yang menyebutkan tanah Eks HGU menjadi milik pribadi dan di duga di perjual belikan, hal itu sejalan dengan di temukan nya pajak bumi bangunan ( PBB) sebanyak lima lembaran pajak, Atas Nama : H M David SE,, yang di duga lokasi tanah tersebut eks HGU yang berada di dusun melati Kampung Bukit Rata.

Dari penelusuran awak media kepada masyarakat sekitar lingkungan sekitar Eks HGU mendapatkan informasi lahan tersebut milik Eks HGU PT DARMA AGUNG, yang di lepaskan atas nama masyarakat dan kepentingan pendidikan melalui yayasan,

” Iya setahu kami ini lahan eks HGU yang di lepaskan untuk masyarakat dan yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, namun sudah puluhan tahun, itu tidak terjadi, bahkan yang saya dengar dengar lahan ini pun sudah di jual untuk di buat perumahan,”ujar warga.

Dalam hal ini, Bupati Aceh Tamiang sudah merespon, terkait pemberitaan yang beredar, salah satunya yang di terbitkan media Liputan Kpk, yang di teruskan langsung kepada Bupati,

” Harus di proses ini, ” Jawab Bupati melalui pesan watsapp media Liputan kpk.

Masyarakat menunggu tindak lanjut aparat penegak hukum, jangan biarkan Mafia tanah menghabiskan aset aset negara.

( muttaqin)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
βš–οΈ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *