Aceh Singkil | tipikorinvestigasinews.id ~ Momentum bersejarah menyelimuti Desa Selok Aceh pada Jumat (30/01/2026). Syafran secara resmi telah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Desa Selok Aceh untuk masa jabatan periode 2026-2031. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini menandai dimulainya babak baru kepemimpinan di desa tersebut.
Acara pelantikan ini tidak hanya menjadi seremoni formal, namun juga membawa harapan besar bagi seluruh lapisan masyarakat. Syafran diharapkan mampu membawa perubahan positif dan kemajuan yang signifikan bagi Desa Selok Aceh selama lima tahun ke depan.
Dalam pesan yang mengiringi pelantikannya, ditekankan bahwa jabatan Kepala Desa merupakan sebuah amanah besar dari rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara moral maupun konstitusional. Syafran diingatkan untuk senantiasa memprioritaskan kepentingan masyarakat luas di atas kepentingan pribadi atau golongan.
“Jadikanlah jabatan ini sebagai sarana pengabdian murni untuk masyarakat. Jangan sekali-kali digunakan untuk kepentingan pribadi, karena setiap kebijakan yang diambil haruslah berorientasi pada kesejahteraan warga Desa Selok Aceh,” tegas pesan tersebut.
Dengan visi dan misi yang telah disiapkan, Syafran kini mengemban tugas berat untuk mengelola tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan inovatif demi mewujudkan Selok Aceh yang lebih baik.
Selamat bertugas kepada Bapak Syafran. Semoga amanah dalam menjalankan roda pemerintahan desa periode 2026-2031.{*}
Pewarta: Khalikul Sakda







____________________________________________
