Duo Kajari Kupang Guncang NTT: Forum Guru NTT Sebut Mereka “Utusan Tuhan” untuk Menghancurkan Korupsi yang Menggurita

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Yupiter Selan SH. M.Hum kiri bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang Sherly Manutede, SH. M.Hum kanan
MEDIA NASIONAL
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
||>>> BERITA TERUPDATE >>
F O T O : D O K U M E N T A S I
<> Tampilan Layar Unggulan Post Berita Terupdate <>
───────────────────────────────────

TAMBOLAKA, Sumba Barat Daya NTT, 26/11/2025 –tipikorinvestigasinews.id –
Gelombang besar perubahan sedang bergerak di Nusa Tenggara Timur. Dua pemimpin Kejaksaan Negeri, Sherly Manutede, S.H., M.Hum. (Kajari Kota Kupang) dan Yupiter Selan, S.H., M.Hum. (Kajari Kabupaten Kupang)—kini menjadi figur yang diperbincangkan publik sebagai ancaman nyata bagi para koruptor yang selama ini merasa kebal hukum. Keberanian dan ketegasan keduanya membuat banyak pihak menilai bahwa tahun 2025 merupakan tahun pemurnian institusi dan titik balik sejarah pemberantasan korupsi di NTT.

Dua tokoh ini bahkan dijuluki masyarakat sebagai “duo petarung hukum” penegak hukum yang tidak bisa dibeli, tidak bisa diintervensi, dan tidak tunduk pada kekuatan politik mana pun.

Forum Guru NTT: “Mereka Jawaban Doa Puluhan Tahun Rakyat yang Terluka oleh Kemiskinan dan Korupsi”

Ketua Umum Forum Guru NTT, Jusup Koehoea, menyampaikan apresiasi yang sangat kuat, bahkan emosional. Ia menilai bahwa kehadiran dua Kajari tersebut adalah bagian dari jawaban atas jeritan panjang masyarakat NTT yang selama puluhan tahun merasa dikhianati oleh pejabat dan elit yang menggerogoti anggaran publik.

“Sudah puluhan tahun masyarakat NTT berdoa dan bersujud dengan harapan agar provinsi ini keluar dari kutukan kemiskinan. Puluhan tahun juga rakyat berharap Tuhan mengutus penegak hukum yang tidak dapat dibeli. Hari ini, harapan itu tertuju pada Shirly Manutede dan Yupiter Selan. Saya yakin, mereka diutus TUHAN, Bapa di Surga,” tegas Koehoea.

Pernyataan ini menggambarkan betapa dalamnya luka sosial akibat korupsi sekaligus besarnya ekspektasi masyarakat terhadap integritas dua pemimpin kejaksaan tersebut.

Respons Langsung Kajari Kota Kupang: “Kami Terbuka Berkolaborasi”

Melalui pesan singkat kepada Forum Guru NTT, Kajari Kota Kupang Shirly Manutede turut menyampaikan komitmen lembaganya untuk terus membuka diri terhadap kemitraan sosial dalam pemberantasan korupsi.

“Kami mendukung kolaborasi bersama media dan Forum Guru NTT. Untuk Kota Kupang, kami juga tengah memeriksa kasus dugaan tipikor di Poltekkes Kupang,” tambah Shirly.

Pernyataan ini mempertegas bahwa pintu pengawasan publik dibuka lebar, dan kejaksaan siap bekerja bersama masyarakat yang menginginkan perubahan.

Deretan Kasus yang Menggetarkan Publik: Koruptor Mulai Tak Tidur Nyenyak

Di bawah komando dua Kajari ini, kasus-kasus yang selama ini dianggap “sulit disentuh” mulai dibuka. Ruang gelap korupsi disinari satu per satu.

Kasus-Kasus di Bawah Komando Shirly Manutede, S.H., M.Hum. (Kajari Kota Kupang)
1. Kredit Bermasalah Bank NTT (2016)
Kasus besar terkait dugaan kolusi dalam pemberian kredit bermasalah di Bank NTT.
Status: Tersangka ditetapkan, berkas dilimpahkan tahap II dan siap disidang.
2. Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Kupang (2019–2023)
3. Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Garam & Revitalisasi Sentra IKM Garam (2019 & 2021).
4. Dugaan Tipikor di Poltekkes Kupang

Kasus-Kasus di Bawah Komando Yupiter Selan, S.H., M.Hum. (Kajari Kabupaten Kupang)
1. Dugaan Gratifikasi/Korupsi Dana BOK Puskesmas se-Kabupaten Kupang (2021–2022)
Status: Tersangka ditahan, eksepsi ditolak hakim, masuk pokok perkara.
2. Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Oesusu, Kecamatan Takari (2024–2025)
Status: Penyidikan awal, laporan dari masyarakat.
3. Dugaan Korupsi Hasil Penjualan 47 Ekor Sapi Desa: Desa Sahraen, Amarasi Selatan
Status: Tersangka ditahan setelah hanya mengembalikan sebagian kecil kerugian.
4. Dugaan Korupsi Proyek Sumur Bor, Desa Oenuntono, Amabi Oefeto Timur (2019)
Status: Gelar perkara selesai, penetapan tersangka segera diumumkan.

Di berbagai daerah, isu-isu yang selama ini dianggap tabu kini dibongkar tanpa kompromi. Nama-nama yang dulunya merasa kebal hukum mulai dipanggil, diperiksa, dan dipaksa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ruang gelap korupsi yang selama ini menutup-nutupi praktik kotor kini mulai retak dan para pelaku pun mulai kehilangan tidur.

Banyak pengamat menyebut bahwa NTT kini memasuki “Era Kebangkitan Moral dan Hukum.”

Forum Guru NTT: “Persatuan Rakyat adalah Energi Perang Melawan Korupsi”

Forum Guru NTT menegaskan pentingnya dukungan masyarakat agar perubahan besar ini tidak berhenti di tengah jalan.

“Dua Kajari tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri. Rakyat harus berdiri di belakang mereka. Laporkan penyimpangan, jangan takut. Jika kita bersatu, tembok gelap korupsi yang menghancurkan generasi muda NTT akan runtuh,” ujar Koehoea.

Seruan Moral Penutup

“Jika langkah seperti ini terus berjalan, NTT akan keluar dari lingkaran gelap korupsi yang selama ini membelenggu. Mari kita menjadi jalan terang dan berjalan pada jalan terhormat menuju Bapa di Surga. Daerah ini harus diselamatkan dari tangan para perusak bangsa,” tutupnya.

Pewarta : Gunter Guru Ladu Meha

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *