Boyolali, tipikorinvestigasinews.id -Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menanggapi dengan santai aksi protes dari Koalisi Masyarakat Sipil yang berlangsung di tengah rapat kerja Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu (2/7/2025). Fadli menyebut aksi tersebut sebagai bentuk aspirasi yang sah dalam demokrasi.
“Saya anggap biasa saja. Saya juga dulu pernah melakukan hal seperti itu. Menurut saya, itu bentuk dari aspirasi,” kata Fadli usai saat ditemui usai rapat.
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas memprotes langsung proyek penulisan ulang sejarah nasional yang digagas Kementerian Kebudayaan. Mereka juga mengecam pernyataan Fadli Zon karena meragukan fakta pemerkosaan massal dalam tragedi Mei 1998.
Namun, Fadli memastikan bahwa kementeriannya tetap melanjutkan proyek penulisan ulang sejarah tanpa ada penundaan. “Kami akan tetap jalan. Kami jadwalkan uji publik terhadap draft sejarah ini pada bulan Juli,” ujarnya.
Fadli juga mengingatkan publik agar tidak terburu-buru menghakimi hasil penulisan sejarah yang masih dalam proses. “Jangan menghakimi sesuatu yang belum ada. Bagaimana bisa menilai sebuah kue enak atau tidak jika belum kita sajikan atau cicipi?” ucap Fadli.
Ia menjelaskan bahwa timnya tidak menulis ulang sejarah secara rinci, melainkan secara umum dengan sudut pandang baru. “Sudah 26 tahun kita tidak memperbarui penulisan sejarah sejak era Presiden Habibie. Sekarang kami menyusun narasi baru berdasarkan temuan arkeologis dan perspektif positif dalam sejarah kita,” jelasnya.
Koalisi Sipil Desak Fadli Zon Minta Maaf dan Hentikan Revisi Sejarah
Perwakilan Koalisi, Jane Rosalina, menyampaikan bahwa aksi mereka merupakan bentuk penolakan terhadap apa yang mereka sebut sebagai ‘pemutihan sejarah’. Ia juga menuntut Fadli Zon untuk meminta maaf secara terbuka atas pernyataannya yang kontroversial.
“Kami datang untuk mengecam dan menegur langsung. Kami menuntut Fadli Zon mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada publik,” ungkap Jane.
Selain itu, Koalisi juga menolak rencana pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto. Mereka menilai langkah itu mencederai keadilan bagi korban pelanggaran HAM masa lalu.
Jane menilai Fadli Zon menimbulkan konflik kepentingan melalui posisinya sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang harus diawasi secara kritis. (Agus. C)







____________________________________________
