FKGOL Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Komisi IV DPRD Terkait Kasus LKS & PKBM

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Kuningan,tipikorinvestigasinews.id – Viralnya pemberitaan terkait penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan berbagai persoalan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dinilai telah mengganggu stabilitas dan kondusivitas Kabupaten Kuningan.

Pada Rabu, 6 Agustus 2025, Forum Komunikasi Gabungan Ormas & LSM (FKGOL) Kuningan resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Komisi IV DPRD Kuningan.

Ketua Barak yang juga anggota FKGOL, Nana Rusdiana, S.IP, mengungkapkan bahwa pihaknya mendesak Komisi IV DPRD menghadirkan sejumlah pihak terkait dalam forum audiensi tersebut.
“Kami (FKGOL) meminta Komisi IV DPRD Kuningan menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Kuningan, Kabid SD, Kabid SMP, pengurus K3S Kabupaten dan Kecamatan, Kasi Penmad Kemenag, Ketua PGN, KKM MI, Dewan Pendidikan, hingga pengurus PKBM Kabupaten,” ujar Nana.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, persoalan LKS dan PKBM harus segera diselesaikan karena telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Banyak permasalahan terkait penjualan LKS dan dugaan penyimpangan PKBM yang kami temukan di lapangan maupun dari laporan yang masuk ke FKGOL. Kami ingin ada solusi terbaik. Padahal sudah ada Peraturan Presiden, Permendikbud, himbauan Gubernur, dan surat edaran Kepala Dinas yang melarang penjualan LKS, namun praktik ini masih saja terjadi. Hal ini jelas berdampak pada mutu pendidikan di Kabupaten Kuningan,” tegasnya.

Deni.A ( Dewa ).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *