Boyolali Tipikorinvestigasnews.id Kejaksan Negri(Kejari) salatiga menyrahkan hasil lelang barang rampasan dari kasus dari tindak pidana korupsi (TIPIKOR) kepada perumda BPR Bank salatiga
Penyerahan dilakukan kejari salatiga Rabu(02/07/25) dan di saksiakan langsung walikota salatiga Robby Hermawan.sekertaris daerah (sekda) para asisten sekda,serta para jajaran kejari
Kepala kejaksan Negri salatiga sukamto, b
Menjelakan merupakan ini penyerahan hasil lelang ke 2 kepada Bank Salatiga ia menegaskan komitmen kejari dalam menjlakan tugasnya
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Sukamto, menjelaskan bahwa penyerahan hasil lelang barang rampasan Tipikor untuk Bank Salatiga ini adalah yang kedua kalinya.
“Saya sampaikan kepada walikota, diluar apa yang kita lakukan saat ini, ada yang sudah dan sedang kita lakukan untuk penyelamatan aset negara. Selain penyelamatan barang bukti, kita juga sudah melakukan penyelamatan aset milik Pemerintah Daerah. Ada beberapa kasus yang saat ini sedang kita tangani terkait penyelamatan aset, semoga apa yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan kepada Pemkot Salatiga dapat bermanfaat,” ujar Sukamto.
Kepala Perumda BPR Bank Salatiga, Dartho Supriyadi, mengatakan bahwa total hasil rampasan yang telah diserahkan kepada Bank Salatiga sampai saat ini sejumlah Rp 1,12 miliar. Bank Salatiga siap mensupport proses pelelangan hasil rampasan ini agar hasilnya bisa segera diserahkan kepada Bank Salatiga.
Diketahui, pada kesempatan ini diserahkan hasil lelang barang rempasan dari sebidang tanah dan beberapa unit mobil senilai total
Rp.280.732.500,-. Masih ada beberapa aset yang masih belum berhasil dilelang dan akan dilakukan appraisal ulang dan lelang ulang.
Kabiro Agus chaerudin







____________________________________________
