Muarakuang Sumsel tipikorinvestigasinews.id Banyaknya kegiatan masyarakat yang menangkap ikan dengan cara Setrum Listrik dan menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya, Personil Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir jajaran Polda Sumsel Laksanakan sosialisasi di Kelurahan Muara Kuang Kec. Muara Kuang Kab. Ogan Ilir Prop.Sumsel. Sabtu (26/4/2025)
Sosialisasi tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir dengan menggunakan spanduk sosialisasi guna menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Kelurahan Muara Kuang agar tidak melakukan penangkapan Ikan secara Ilegal seperti dengan menggunakan racun dan Setruman, karena hal tersebut dapat merusak Habitat ikan.
Kapolsek Muara Kuang Iptu Ranga Saputra, SH, MH melalui Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut untuk mencegah terjadinya penangkapan ikan secara Ilegal di wilayah hukum Polres Ogan Ilir khususnya wilayah hukum Polsek Muara Kuang.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat tidak melakukan penangkapan ikan secara Illegal atau menyalahi aturan yang dapat merusak habitat ikan dalam air khususnya di Sungai dan sekitarnya,” Tutur Kapolsek.
Fajar cs







____________________________________________
