Batam –26/05/2026- https://ipikorinvestigasinews.id – Dalam upaya menjaga keamanan serta memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan bersama petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, aparat kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau, Senin (25/5/2026).
Kegiatan razia tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif guna menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bersih dari penyalahgunaan narkotika maupun kepemilikan barang terlarang lainnya.
Razia dipimpin langsung oleh Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau, Yusep Antonius, yang diawali dengan apel gabungan bersama petugas Rutan Batam, jajaran Kanwil Ditjenpas Kepri, personel kepolisian, serta tim dari BNN Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah kamar hunian warga binaan, barang bawaan pribadi, hingga area-area yang dianggap rawan menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone di dalam kamar hunian warga binaan. Meski demikian, sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan berhasil diamankan untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau, Yusep Antonius, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga marwah pemasyarakatan agar tetap bersih dari praktik-praktik yang melanggar aturan.
“Razia ini merupakan langkah preventif untuk memastikan lingkungan Rutan Batam tetap aman dan kondusif, sekaligus mencegah adanya peredaran barang-barang terlarang di dalam rutan, ujar Yusep Antonius.
Usai pelaksanaan razia kamar hunian, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine secara acak terhadap sejumlah warga binaan. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas kesehatan Rutan Batam dengan pengawasan langsung dari anggota BNN Provinsi Kepulauan Riau.
Hasil tes urine menunjukkan seluruh warga binaan yang diperiksa dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Melalui razia gabungan ini, Rutan Batam kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan serta memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya
(kaperwil Kepri Erwin)







____________________________________________
