Jadi Perbincangan Publik Pengerjaan Pengaspalan Di Aceh Tamiang,,Lain Judul Lain Lokasi, Lain Pula Yang Di kerjakan

Aceh TamiangTipikorinvestigasinews.id
Baru saja terjadi dugaan salah titik lokasi pengerjaan Pengaspalan di Kampung suka makmur, kecamatan kejuruan muda yang seharusnya di kerjakan di kampung Alur Selebu, sesuai yang tertulis papan plank informasi, sempat membuat heboh masyarakat, yang menuntut kejelasan dalam pengerjaan Pengaspalan pada hari Jum’at tanggal 17/10 2025 yang lalu

pada hari Senin tanggal 20/10/2025 akhirnya selesai di mediasi di kantor Datok Kampung Alur Selebu, Sesuai kesepakatan bersama pengerjaan jatuh di lokasi sesuai yang tertera di papan plank proyek,

Rabu(22/10/2025)

Bacaan Lainnya

 

Kini terjadi lagi, bukan hanya berbeda kampung, namun beda kecamatan, pengerjaan Pengaspalan berlokasi di Kampung landuh, Kecamatan Rantau, namun yang tertera di papan plank proyek sebagai informasi publik, tertulis Kampung Kota Lintang, Kecamatan kota Kuala Simpang,

Awak Media konfirmasi Camat kota Kuala Simpang di ruang kerjanya, terkait hal tersebut,

“Iya bang saya sudah tebak, Abang mau tanyakan itu, saya sudah terima surat yang mengatakan di kampung kota lintang, kecamatan Kota Kuala Simpang akan ada pengerjaan Pengaspalan, saya langsung telpon Datok penghulu kampung kota lintang, dan Datok sudah mengetahuinya dan sudah kordinasi dengan pihak PUPR terkait hal tersebut, untuk lebih jelas nya bang, hubungi saja pihak PUPR,”jelas Camat.

Awak media konfirmasi Datok penghulu Kampung Kota lintang melalui telepon wathsapp terkait hal tersebut,

“Iya bang, kita sudah tau kegiatan itu, dan sudah berkoordinasi dengan pihak PUPR,kalau soal permintaan atau pengajuan terkait pengaspalan di situ, kita tidak ada bang, mungkin Datok Kampung landuh yang mengajukan pengerjaan itu,”jelas nya.

Awak media konfirmasi Kabid Bina marga PUPR Aceh Tamiang melalui telepon wathsapp.

“Benar memang judul di papan plang proyek Kecamatan Kuala simpang dikerjakan di lokasi kecamatan rantau, itu terikat data bes yang sudah di SK kan Bupati bang,”jelas Kabid,

Awak Media konfirmasi Datok penghulu Kampung Landuh Melalui telepon wathsapp, namun Belum terhubung.

Ini sungguh aneh dan menjadi tanda tanya publik, apa memang benar regulasi nya demikian, atau ada permainan Oknum untuk menggeser kegiatan tersebut, atau ada kepentingan politik didalamnya ???

Bersambung,,,,

( Kaperwil Aceh )

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS. “Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran!”

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *