Kadiv Humas Polri Di jadwalkan Beri Kuliah Umum untuk Taruna Akpol

 

JAKARTA –Tipikorinvestigasinews.id- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri Irjen Pol Sandi Nugroho akan memberikan kuliah umum terkait kehumasan di hadapan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang sedang menjalani pendidikan di Akpol, Semarang, Senin (6/1/2025) besok.

Materi tersebut sebagai bentuk sosialisasi bahwa semua anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi kehumasan. Hal ini sebagai mana termaktub dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023.

Pemahaman akan pengemban fungsi kehumasan harus diketahui oleh para Taruna yang akan memegang tongkat estafet kepemimpinan Polri selanjutnya.

Selain memberikan materi, Kadivhumas direncanakan kan menggelar sertifikasi untuk para Taruna Akpol. Sertifikasi ini akan digelar melalui fitur E-Learning Portal Humas Presisi.

Nantinya para Taruna akan diberikan Pin Pelopor Kehumasan sebagai tanda bahwa Taruna siap mengemban fungsi kehumasan di institusi Polri.

Tak hanya menimba ilmu dari Irjen Sandi, nantinya para Taruna Akpol juga akan menerima kuliah umum dari Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dan Kabag Proddok Ro PID Divhumas Polri Kombes Pol Hendra Rochmawan. Berita in kutipan infokasus.id

Liputan:team

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *