MUSIBANYUASIN-Tipikorinvestigasinews id-24 Januari 2025 – Dugaan kasus penyelundupan BBM bersubsidi jenis biosolar kembali menjadi sorotan di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Sebanyak 15 ton biosolar bersubsidi diduga hendak diselundupkan ke Dumai melalui jalur laut pada hari ini, 24 Januari 2025.
BBM tersebut diduga berasal dari salah satu gudang penampungan milik warga di Kecamatan Keluang. Proses pengangkutan dilakukan menggunakan mobil tangki berwarna merah dengan 10 roda. Beredar pula foto-foto mobil tangki dan lokasi gudang yang disinyalir digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut.

Menurut informasi, BBM bersubsidi ini rencananya akan dijual kembali ke perusahaan di Dumai dengan potensi keuntungan yang besar. Aktivitas ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga mengganggu distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat. Namun, salah satu pihak yang diduga sebagai pemilik BBM membantah keterlibatannya. Ia bahkan mengklaim tidak mengetahui bahwa barang tersebut adalah solar bersubsidi dan mengaku sebagai seorang wartawan.
Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan mendorong desakan agar Kapolda Sumatera Selatan segera mengambil tindakan tegas. Penegak hukum diminta untuk menangkap pemilik gudang dan mobil tangki yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini. Selain itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan juga diminta melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas pembelian dan distribusi solar bersubsidi di wilayah tersebut.
Penyelundupan BBM bersubsidi dinilai sebagai pelanggaran hukum yang berdampak besar, baik secara finansial maupun sosial. Tidak hanya merugikan negara dari sisi anggaran, tetapi juga merampas hak masyarakat yang membutuhkan akses BBM bersubsidi. Langkah cepat, tepat, dan tegas diperlukan untuk menghentikan aktivitas ilegal ini serta memberikan efek jera kepada para pelaku.
Harapan besar disampaikan kepada pihak berwenang untuk menuntaskan kasus ini demi menjaga stabilitas distribusi BBM bersubsidi dan melindungi hak-hak masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi tersebut.
(Tim Media)






____________________________________________