Kapolsek Pangkalan Banteng Himbau Masyarakat untuk Selalu Mematuhi Rambu Lalu Lintas

Pangkalan banteng | tipikorinvestigsinews.id  – Kapolsek Pangkalan Banteng, IPTU Agung Sugiarto S,H,.M,H,., mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi terciptanya keselamatan dan kelancaran berlalu lintas. Selasa (18/03/2025)

Imbauan ini disampaikan dalam rangka meningkatkan kesadaran pengendara agar lebih tertib dan memperhatikan aturan yang telah ditetapkan, seperti rambu-rambu, marka jalan, serta batas kecepatan yang berlaku.

Menurut IPTU Agung Sugiarto, pelanggaran terhadap rambu lalu lintas tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang lain di sekitar kita.

“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengendara.

Mematuhi rambu lalu lintas adalah salah satu langkah penting untuk mengurangi kecelakaan yang bisa terjadi kapan saja,” ujar IPTU Agung Sugiarto.

Lebih lanjut, Kapolsek juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam memberikan edukasi kepada anak-anak tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, baik sebagai pengendara maupun pejalan kaki.

Kepolisian Pangkalan Banteng akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di depan mapolsek pangkalan banteng di jl. A.yani untuk memastikan keselamatan masyarakat tetap terjaga. Agm

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *